Home / Politik / PKS Serukan Kolaborasi Pusat-Daerah untuk Wujudkan Kesejahteraan

PKS Serukan Kolaborasi Pusat-Daerah untuk Wujudkan Kesejahteraan

    
Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati.
Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati.

JAKARTA,REDAKSI17.COM — Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati, menyerukan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan guru secara holistik pada momen peringatan Hari Guru 2025.

“Kesejahteraan bukan hanya tentang angka di rekening, tetapi juga kepastian status, kejelasan jenjang karier, perlindungan hukum, dan perlindungan terhadap beban tugas yang berlebihan,” ujar Kurniasih.

Ia menyebut komitmen negara terhadap sektor pendidikan patut diapresiasi. Hal ini dapat dilihat dari alokasi anggaran pendidikan yang besar, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer, Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta Kurikulum Merdeka yang memberikan kebebasan dan mendorong inovasi.

Inisiasi baik tersebut, lanjut Kurniasih, kadangkala masih menghadapi tantangan dalam pengimplementasian di lapangan seperti jenjang karier untuk guru PPPK, keterlambatan penyaluran TPG, beban kerja administrasi, dan kurangnya jaminan perlindungan hukum.

“Meskipun berbagai langkah perbaikan telah diinisiasi, terutama melalui program pengangkatan PPPK, tantangan di lapangan masih memerlukan perhatian serius,” ujarnya.

“Perlu ada revisi atau penegasan regulasi, baik dalam UU Sistem Pendidikan Nasional maupun turunannya, yang secara eksplisit melindungi guru dari kriminalisasi atas tindakan disipliner yang bersifat pedagogis dan proporsional,” lanjutnya.

Kurniasih optimis segala tantangan tersebut dapat diatasi dengan sinergi berbagai pihak dan perbaikan implementasi kebijakan untuk mewujudkan kesejahteraan guru dan mengembalikan martabat guru seutuhnya.

“Mengembalikan martabat guru seutuhnya melalui gaji yang layak, jaminan karier yang pasti, lingkungan kerja yang mendukung secara mental, dan kepastian perlindungan hukum adalah prasyarat mutlak untuk menghasilkan generasi emas Indonesia yang cerdas dan berkarakter,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *