Home / Nasional / Prabowo Tunjuk Jaksa Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Prabowo Tunjuk Jaksa Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

JAKARTA,REDAKSI17.COM – Presiden Prabowo Subianto menunjuk jaksa Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) . Penunjukan Kuntadi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.179/TPA 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung RI. “Benar (Kuntadi ditunjuk Presiden menjadi Kepala BPA Kejagung),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (27/11/2025).

Adanya penunjukan ini Kuntadi menggeser posisi Amir Yanto selaku Kepala BPA yang memasuki masa pensiun. Kuntadi meninggalkan posisi sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. Selain Kuntadi, ada tiga orang lainnya yang dilakukan rotasi jabatan sebagaimana Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 1064 Tahun 2025 tertanggal 25 November 2025.

Dalam surat tersebut tertuang nama Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat Kajati Kalimantan Tengah kini menjabat Kajati Jawa Timur. Kemudian, Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus beralih jabatan menjadi Kajati Kalimantan Tengah. Sementara, Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya Asisten Khusus Jaksa Agung kini menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *