Danurejan,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta meraih predikat terbaik pertama kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan total nilai 96,7 kualifikasi informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2025, Kamis (27/11/2025) di Gedhong Pracimasana Kepatihan.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X bersama Komisi Informasi Daerah DIY dan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Yogyakarta, Dedi Budiono.
Selain itu Pemerintah Kota Yogyakarta juga menerima penghargaan pada kategori OPD Pemerintah Kabupaten/Kota dengan kualifikasi informatif untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan skor 92,25, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil skor 91,65, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian skor 90,9, Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Yogyakarta skor 90,2 Informatif, Kemantren Wirobrajan skor 92,65, Kemantren Gondomanan skor 90,15. Kemantren Wirobrajan juga menjadi yang terbaik kategori Kemantren/Kapanewon dengan skor 92,65.

Selain itu Pemkot juga menerima penghargaan untuk kategori Badan Publik Ramah Difabel. Ada juga penghargaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Berprestasi yang diraih Pemkot Yogyakarta, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian serta Kemantren Wirobrajan. Sehingga total ada 11 penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dedi Budiono menyampaikan bahwa apresiasi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam menjamin akses informasi bagi masyarakat.
“Penghargaan ini menggambarkan bahwa layanan di Pemerintah Kota Yogyakarta sudah transparan. Artinya seluruh tata kelola pemerintahan dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Dedi.

Pihaknya menegaskan Pemkot Yogyakarta menyediakan data publik secara lengkap melalui website perangkat daerah, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan capaian layanan pemerintahan.
“Informasi yang tidak dikecualikan boleh diketahui masyarakat. Di website OPD sangat lengkap, termasuk LHKPN pejabat dan capaian layanan. Penghargaan ini membanggakan, tetapi juga menjadi pemicu semangat kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik,” tuturnya.
“Semakin terbuka, semakin transparan berarti pemerintahan semakin bersih. Tetapi semakin tertutup, semakin diragukan,” imbuhnya.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak publik yang wajib difasilitasi pemerintah secara bertanggung jawab.
“Informasi publik adalah hak. Tugas pemerintahan adalah memastikan hak itu dapat diakses dengan cara mudah, cepat, dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa transparansi tidak selalu identik dengan keterbukaan sepenuhnya.
“Transparansi hanya mengizinkan pemerintah memilih informasi apa yang ingin disampaikan. Tetapi keterbukaan mengingatkan bahwa informasi publik bukan milik institusi, melainkan masyarakat.”
Dalam kesempatan itu, Paku Alam X juga menyoroti pentingnya Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (MONEV) sebagai ruang refleksi dan pembelajaran.
“MONEV memberi ruang untuk melihat apa yang sudah berjalan, apa yang masih tertahan, dan apa yang perlu perbaikan. Pemerintahan yang terbuka bukan berarti sempurna, tetapi yang mampu menjelaskan alasan dan proses setiap keputusannya.”
Ia menutup sambutan dengan ajakan untuk terus menjaga konsistensi dalam pelayanan publik.
“Penghargaan ini bukan akhir, melainkan pengingat bahwa standar keterbukaan terus bergerak. Kepada yang masih berproses, komitmen dan upaya nyata untuk memperbaiki diri adalah yang utama.”



