UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (27/11/2025). Kunjungan kerja Pemkot Tanjungpinang dipimpin oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah. Kunjungan Pemkot Tanjungpinang untuk melakukan studi tiru salah satunya terkait desentralisasi pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyambut baik kunjungan kerja Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah beserta jajaran Pemkot Tanjungpinang. Hasto mengatakan sebelum 2023, pengelolaan sampah akhir dari Kota Yogyakarta dikelola Pemda DIY. Pada 2024 ada kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah ke kabupaten/kota. Bagi kota desentralisasi itu menimbulkan masalah karena tidak memiliki lahan luas untuk mengelola sampah. Namun Pemkot Yogyakarta berupaya untuk mengelola sampah salah satunya melibatkan masyarakat lewat gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS).

“Program sampah di kota problemnya bagaimana bisa memilah dengan baik. Pemilahan sampah organik dan anorganik kemudian akhirnya residu, menjadi kunci sukses. Makanya kita mengutamakan bagaimana memilah sampah. Kita juga membuat surat edaran untuk menggerakan supaya memilah sampah,” kata Hasto saat menerima kunjungan kerja Pemkot Tanjungpinang, di Balai Kota Yogyakarta.

Suasana jajaran Pemkot Yogyakarta saat menerima kunjungan kerja dari Pemkot Tanjungpinang.

Pihaknya menilai dalam pengelolaan sampah itu memerlukan rekonstruksi sosial untuk mengubah perilaku masyarakat. Upaya itu dilakukan melalui gerakan MAS JOS.  Ajak masyarakat mengelola sampah dengan lima langkah MAS JOS yaitu pilah sampah sesuai Jenis, sampah anorganik dibawa ke bank sampah, olah sampah organik, habiskan makanan menggunakan wadah berulang.

“Gerakan Mas JOS itu tujuannya rekonstruksi sosial. Kita kampanye terus menerus bahwa masyarakat Yogya itu harus olah sampah. Makanya melakukan rekonstruksi sosial yang harapannya bisa mengubah perilaku untuk mengolah sampah,” paparnya.

Hasto menyatakan keberadaan 701 bank sampah, perguruan tinggi dan sekolah di Kota Yogyakarta diminta menjadi contoh pengelolaan sampah. Pemkot Yogyakarta juga membuat layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) MAS JOS yang melayani jemput sampah spesifik rumah tangga, seperti sampah kasur, perabotan rumah tangga, elektronik, hasil pangkasan pohon yang tidak bisa ditangani masyarakat.

“Kita yang paling serius itu gimana sampah organik sisa makanan itu bisa terpilah, karena kalau dicampur itu bau busuk. Makanya kami membagikan ribuan ember untuk (menampung) sampah organik seperti sisa makanan. Sampah organik itu dijemput penggerobak dan sudah ada offtaker dari peternak seperti bebek. Sekarang sehari terkumpul seribu ember sekitar 25 ton,” terang Hasto.

Selain itu juga membuat biopori jumbo untuk menampung residu sampah organik dari penggerobak guna mengurangi sampah ke depo. Setiap OPD Pemkot Yogyakarta juga diminta membina satu kelurahan terkait pengelolaan sampah.

Sementara itu Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menegaskan Pemkot Tanjungpinang memiliki komitmen untuk meningkatkan penanganan sampah yang lebih efektif dan efisien. Untuk mencapai itu diperlukan adopsi praktik terbaik dari daerah lain yang telah terbukti berhasil. Kota Yogyakarta dinilai merupakan model rujukan dalam penanganan sampah terkait kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah.

“Maksud dan kunjungan kami ada beberapa hal di antaranya adalah kami ingin mendapatkan ilmu berkaitan tentang pengelolaan sampah di Yogya dan terkait pengelolaan retribusi. Kami berharap mendapat suatu pelajaran penting bagi kami mungkin menjadi bagian dari pengalaman Yogyakarta yang tentu sudah jauh lebih baik di dalam sistem pengelolaannya yang memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah,” pungkas Darmansyah.