Jakarta,REDAKSI17.COM-Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam ajang Pariwara Antikorupsi ACFFEST 2025, Pemkot Yogyakarta berhasil meraih predikat tiga instansi terbaik kategori media digital, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Dewan Pengawas KPK RI, Benny Jozua Mamoto, pada malam puncak yang digelar di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), DKI Jakarta, Jumat (28/11/2025) dan diterima oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa penghargaan yang diraih Pemkot Yogyakarta merupakan hasil dari kampanye digital yang dinilai sangat kreatif, inovatif, dan menyentuh aspek edukasi publik secara efektif.
Ia menyebut bahwa karya-karya media digital yang dikirimkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta terutama serial film pendek satir berjudul “Uang Semir”, serta berbagai konten edukatif lain yang dipublikasikan melalui platform YouTube, Instagram, dan Facebook dipilih melalui proses penilaian objektif dan menyeluruh.
“Penghargaan dari KPK RI diberikan berdasarkan penilaian atas kreativitas, relevansi substansi, efektivitas penyampaian pesan, dan dampak kampanye terhadap publik. Pemerintah Kota Yogyakarta telah menjalankan seluruh prosedur partisipasi sesuai ketentuan KPK, sebagaimana dinyatakan dalam surat pernyataan resmi,” ujar Ibnu.
Ia menambahkan bahwa seluruh materi kampanye yang diajukan adalah karya orisinal, tidak melanggar hak cipta, dan mengandung pesan edukasi antikorupsi yang kuat.
Ibnu berharap penghargaan ini akan memberikan dampak strategis bagi Pemkot Yogyakarta.
“Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat citra Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai kota yang berkomitmen terhadap integritas dan reformasi birokrasi. Ini adalah contoh yang sangat baik bagi pemerintah daerah lainnya,” tandasnya.
Sementara itu Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pengakuan nasional ini. Ia menilai bahwa penghargaan ini bukan sekadar capaian, tetapi sebuah pengingat untuk terus memperkuat budaya integritas di seluruh lini pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto kembali menegaskan prinsipnya dalam memberantas korupsi, yakni memberantas korupsi sejak dari dalam kandungan. Ia mengisahkan pengalaman pribadinya saat masih menjabat sebagai Bupati Kulonprogo, sebuah pengalaman yang sangat membekas hingga mendorongnya membangun kampanye antikorupsi secara lebih serius.
“Saya pernah mengalami kejadian tidak enak. Waktu itu saya berjalan, ada anak-anak kecil menyapa dan melambaikan tangan. Saya pikir mereka mengenal saya. Tapi ternyata mereka bertanya, ‘Mana amplopnya, Pak?’,” cerita Hasto.
Menurutnya, kejadian sederhana itu menunjukkan betapa budaya gratifikasi telah menjalar bahkan ke benak anak-anak usia dini.

“Dari situlah saya bertekad, korupsi harus diberantas sejak dari dalam kandungan. Dan itulah alasan kami membuat film ‘Uang Semir’, agar masyarakat bisa belajar dengan cara yang mudah, satir, dan mengena. Harapannya bisa mencegah korupsi sejak awal, sebelum perilaku itu tumbuh,” ujarnya.
Hasto berharap penghargaan ini dapat menjadi penyemangat sekaligus tanggung jawab moral bagi jajarannya untuk terus menjaga integritas.
“Dengan penghargaan ini, saya berharap Pemerintah Kota Yogyakarta bisa menjadi contoh baik bagi pemerintah daerah lainnya. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk terus menjaga konsistensi,” tegasnya.


