Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Kerja Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, Pelayanan Publik dan Pengelolaan Pendapatan Daerah (TKP7D) Tahun 2025, Jumat (5/12/2025) di Ruang Handayani, Sekretariat Daerah.
Sekretaris Daerah Sri Suhartanta, S.IP., M.Si. hadir mewakili Bupati Gunungkidul untuk menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.
Kegiatan turut dihadiri Waka Polres Gunungkidul, Ketua Kejaksaan, Wakil Kodim, perangkat daerah, serta anggota TKP7D.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan pesan Bupati bahwa penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan publik, perizinan, serta pengelolaan pendapatan daerah.
Tiga Fokus Penguatan TKP7D 2025:
Memperkuat koordinasi dan sinergi antar-OPD.
Mengoptimalkan pencegahan potensi korupsi, gratifikasi, dan pungli.
Menyusun rekomendasi perbaikan yang implementatif.
Bupati melalui Sekda menegaskan bahwa tata kelola yang bersih akan berdampak langsung pada peningkatan investasi, pelayanan publik yang cepat dan adil, serta kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.
Mari bersama wujudkan pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.


