Home / Politik / Fraksi PPP DPRD Jember: Sanksi Tegas untuk PPAT dan PPATS Lalai

Fraksi PPP DPRD Jember: Sanksi Tegas untuk PPAT dan PPATS Lalai

Jember,REDAKSI17.COM – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jember mendorong pihak eksekutif agar memberikan sanksi tegas kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang lalai melakukan validasi akta balik nama.

 

Menurut juru bicara Fraksi PPP, Intan Permata Sari, sanksi tersebut diperlukan untuk meminimalisasi kebocoran pajak di sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, Intan juga meminta eksekutif untuk meningkatkan pengawasan terhadap pajak BPHTB.

“Serta meningkatkan pengawasan oleh instansi terkait untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ucapnya saat menyampaikan Pandangan Akhir Fraksinya terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 di gedung DPRD Jember, Jumat (28/11/2025).

 

Seiring dengan itu, lanjut Intan, Faksi PPP berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif lebih solid lagi.

 

“Karena kolaborasi yang solid mutlak diperlukan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember,” jelasnya.

 

Selain itu, Fraksi PPP mendesak percepatan penyelesaian Perda RTRW Kabupaten Jember yang terbaru, karena dokumen ini merupakan pedoman penting untuk pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Kata Intan, pihaknya menekankan perlunya koordinasi yang kuat, kajian lingkungan yang matang, dan penampungan aspirasi masyarakat dalam prosesnya.

 

“Agar Perda RTRW yang dihasilkan dapat menjadi dasar hukum yang solid untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jember,” jelasnya.

 

Isi Pandangan Umum Fraksi PPP tidak melulu desakan, tapi juga berisi apresiasi. Secara khusus, Intan memberikan apresiasi terhadap langkah inovatif Dinas Perhubungan dengan menerapkan sistem parkir prabayar tahun 2026.

 

Menurut intan, parkir prabayar merupakan terobosan strategis untuk menekan praktik kebocoran retribusi parkir yang selama ini terjadi. Dengan sistem yang lebih tertib dan transparan, target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan dapat tercapai secara lebih optimal.

 

“Sehingga pada akhirnya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” jelasnya.

 

Fraksi PPP juga menyambut baik komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan akses pendidikan melalui program Beasiswa Cinta Bergema. Meski demikian, untuk evaluasi ke depan, Intan menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif serta ketepatan timeline lebih ditingkatkan. Hal ini penting agar manfaat beasiswa dapat dirasakan secara lebih merata, tepat sasaran, dan berkelanjutan oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan.“Sehingga tujuan mulia untuk membuka akses pendidikan yang luas benar-benar dapat terwujud,” pungkasnya.

 

Di ujung pandangannya, intan menyetujui penetapan Raperda APBD Jember 2026 menjadi perda.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *