Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, Pelayanan Publik, dan Pengelolaan Pendapatan Daerah (TKP7D) Tahun 2025, di Ruang Rapat Handayani Sekretariat Daerah, Jumat (5/12/2025)
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, yang hadir mewakili Bupati Gunungkidul. Rakor turut dihadiri Sumanto,SH Wakapolres Gunungkidul, Kepala Kejaksaan, Kodim, hingga anggota TKP7D.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan melalui Sekda bahwa momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) harus menjadi pengingat penting untuk terus membangun mentalitas ASN yang kuat dalam memerangi korupsi, gratifikasi, dan pungli.
“Penyelenggaraan perizinan, pelayanan publik, dan pengelolaan pendapatan daerah harus bersih, transparan, dan berintegritas,” tegas Sekda.
Ia juga mengingatkan filosofi penting yang disampaikan Bupati
“Satu lidi mudah dipatahkan, tetapi banyak lidi tidak mudah dipatahkan.”
Pesan ini menjadi simbol bahwa upaya pemberantasan korupsi hanya dapat berhasil jika dilakukan secara kolektif dan konsisten.
TKP7D disebut memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih. Beberapa poin penekanan antara lain,memperkuat sinergitas dan koordinasi antar perangkat daerah,menjadi early warning system, garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, gratifikasi, dan pungli serta menyusun rekomendasi perbaikan untuk Bupati sebagai dasar penguatan kebijakan.
Melalui koordinasi tersebut, tata kelola yang bersih diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, adil, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Adapun 3 Fokus Penguatan TKP7D Tahun 2025 dalam rencana kerja tahun depan, TKP7D menetapkan tiga fokus utama antara lain Penguatan koordinasi dan sinergi lintas-OPD, optimalisasi pencegahan potensi korupsi, gratifikasi, dan pungli melalui monitoring, edukasi, hingga sosialisasi dan penyusunan rekomendasi perbaikan yang implementatif untuk peningkatan kualitas layanan pemerintah.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Saptoyo, menyampaikan bahwa kegiatan sepanjang 2025 telah mencakup reviu layanan perizinan, sosialisasi anti pungli di berbagai titik layanan publik, pemasangan banner anti pungli, serta rencana pelaksanaan operasi pemberantasan pungli menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026.Kegiatan-kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Dalam penutup sambutannya, Bupati melalui Sekda menegaskan bahwa pemerintahan yang bersih akan memberikan dampak langsung pada peningkatan investasi, memperkuat layanan publik yang prima, serta berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.
“Integritas adalah fondasi. Tanpa integritas, layanan publik tidak akan mampu menjawab harapan masyarakat,” ujar Sekda.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengajak seluruh perangkat daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga komitmen menuju Gunungkidul yang bebas dari korupsi dan pungutan liar.



