Home / Daerah / Raih IKIP Tertinggi, Kolaborasi Jadi Keunggulan DIY

Raih IKIP Tertinggi, Kolaborasi Jadi Keunggulan DIY

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Jelang akhir tahun 2025, DIY kembali menorehkan prestasi dengan menyabet rangking 1 nasional untuk Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025. Kolaborasi menjadi keunggulan DIY hingga mampu memperoleh skor 74,91.

“Saya pikir hasil ini adalah kolaborasi, jadi bagaimana kemudian setiap OPD di lingkungan Pemda DIY mempertanggungjawabkan kinerjanya dan akuntabilitasnya. Kemudian mampu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Saya kira itu yang menjadi keunggulan dari DIY,” ungkap Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti pada Rabu (17/12).

Saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal di Hotel Swissbell Yogyakarta, Made mengungkapkan rasa syukurnya karena di akhir tahun, DIY masih banyak mendapatkan apresiasi. Ia pun berharap DIY tetap mampu mempertahankan beragam prestasi ini ke depannya.

Skor IKIP DIY berada di atas skor nasional yang berada di angka 66,43 poin. Skor IKIP didapatkan berdasarkan faktor utama dalam ekosistem keterbukaan informasi secara menyeluruh, yakni lingkungan politik, hukum, ekonomi, dan sosial. Penetapan skor dilakukan melalui proses panjang dengan melibatkan informan ahli dari berbagai stakeholder (LSM, Pengusaha, Akademisi, Pemda, Wartawan). Kemudian dibahas di Tim Ahli IKIP dan pleno.

Pengumuman IKIP 2025 disampaikan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn di Jakarta, Senin (15/12). Capaian DIY ini pun menjadi bukti komitmen badan publik di DIY dalam menjalankan keterbukaan informasi, mulai dari kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, kemudahan akses informasi bagi masyarakat, hingga pelaksanaan putusan sengketa informasi publik.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Erniati menegaskan, transparansi bukan sekadar kewajiban, tetapi fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat. Prestasi ini pun harus menjadi momentum bagi badan publik untuk terus berinovasi dalam menjamin hak digital warga.

“Pencapaian DIY ini adalah bukti nyata komitmen kuat seluruh badan publik dalam menjunjung tinggi transparansi. Transparansi bukan hanya kewajiban regulasi tetapi pondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.

HUMAS DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *