Home / Daerah / Pemda DIY Tegaskan Komitmen Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Pemda DIY Tegaskan Komitmen Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Tindak lanjut pasca pembentukan 438 koperasi per Juni 2025, Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengadakan forum diskusi dan koordinasi pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada Rabu (17/12), untuk memacu penyediaan lahan dan pembangunan gerai KDMP di 5 Kota/Kabupaten DIY. Forum tersebut menegaskan komitmen Pemda DIY dalam memastikan keberhasilan KDMP sebagai bagian dari implementasi program Asta Cita milik Presiden.

Gelaran yang mengusung tema “Pendampingan Percepatan Pembangunan Gerai” tersebut diadakan di Gedhong Pracimasana, Komplek Kepatihan, Yogyakarta. Hadir dalam acara tersebut, Komandan Korem 072 Pamungkas, Brigjen TNI Bambang Sujarwo, Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Istimewa Yogyakarta, KPH Yudanegara, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Adi Bayu Kristanto, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY, Agus Mulyono

Pada kesempatan ini, Tri Saktiyana mewakili Sekda DIY mengungkapkan, pertemuan ini merupakan respons dari pertemuan antara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan Menteri Koperasi yang meminta dukungan untuk perizinan dan penyediaan lahan bagi KDMP. “Ngarso Dalem menjembatani sepenuhnya tanah yang diperlukan untuk gerai, gudang dan sebagainya,” tutur Tri.

Sri Sultan memberikan beberapa persyaratan terkait penyediaan lahan dan penggunaan tanah di DIY untuk pembangunan KDMP. Kementerian Koperasi menyampaikan empat komitmen dalam menjamin perlindungan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten Pakualaman. Kementerian Koperasi menegaskan bahwa pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten untuk KDMP akan dijalankan melalui mekanisme perizinan sesuai perundang-undangan, ditujukan bagi kepentingan sosial, budaya, dan kesejahteraan masyarakat, tidak mengubah status kepemilikan, mengalihkan hingga komersialisasi tanah.

“Selanjutnya beberapa hal yang bersifat teknis bisa kita diskusikan bersama. Prinsipnya semakin cepat terwujud, semakin baik dan mohon semua pihak dapat memfasilitasi agar Koperasi Merah Putih dapat segera disediakan tanahnya” jelas Tri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara menyatakan, pembangunan gerai fisik KDMP di DIY memerlukan kontribusi dari seluruh pihak dalam memastikan keteraturan tahapan dan kelancaran pembangunan. “Prinsipnya kecepatan, ketepatan dan juga selektif yang benar-benar kita lakukan bersama-sama. Sehingga tidak ada kecacatan dari segi hukum dan legalitasnya terjamin,” pungkasnya.

Menyikapi permasalahan lahan yang menghambat pembangunan gerai KDMP, KPH Yudanegara menjelaskan pihaknya bersama perangkat daerah terkait telah mendapatkan perintah langsung dari Sri Sultan untuk memasuki tahap pembangunan KDMP. “Memang kemarin ada beberapa masalah terkait masalah lahan dan kami sudah diperintahkan Bapak Gubernur untuk segera melaksanakan pembangunan KDMP tersebut. Untuk sementara, terdapat kurang lebih 392 Kalurahan yang menjadi bagian dari pembangunan KDMP,” ujarnya.

Menindaklanjuti proses pembangunan gerai fisik yang akan segera direalisasikan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY, Agus Mulyono menyampaikan, dari total 106 Koperasi Desa (Kopkes) yang telah diidentifikasi, hanya terdapat 10 Kopdes yang telah berada dalam kondisi siap operasional. “Walaupun semua sudah terbentuk secara kelembagaan, yang siap menjalankan proses operasional dalam artian dapat menghidupi dan berjalan ada 10 dari 106 yang kita ajukan. Memang sudah ada kegiatan operasional secara real yang dijalankan namun masih minimalis, yang real sudah bisa berjalan ada 10 singgungan disini,” ungkapnya.

Agus berpesan, telah menjadi kewajiban antara pemerintah dan masyarakat untuk saling bersinergi dalam mewujudkan KDMP yang berdampak positif bagi masyarakat lokal. “Menjadi tanggung jawab kita bersama dalam memastikan gerai-gerai Koperasi Desa dapat melaksanakan proses operasional. Untuk pembangunan selanjutnya diharapkan dapat memaksimalkan segenap sumber daya, sehingga KDMP dapat tumbuh maksimal secara kelembagaan,” tegasnya.

Dalam pembangunan KDMP, Korem 072 Pamungkas mengemban tanggung jawab atas 2.295 titik, 1.857 berada di Jawa Tengah dan 438 itu ada di DIY. Komandan Korem 072 Pamungkas, Brigjen TNI Bambang Sujarwo menekankan, penugasan TNI dalam mendampingi pembangunan gerai fisik KDMP merupakan upaya pemerintah dalam memastikan pembangunan yang optimal dan transparan. Selain mengutamakan transparansi dan pertanggungjawaban dari sisi keuangan. pembangunan KDMP juga mengutamakan pemberdayaan masyarakat melalui keterlibatan tenaga lokal.

“TNI diperintahkan untuk mendampingi pembangunan fisik dari awal hingga selesai, setelah itu, teknis operasional semuanya dari koperasi yang telah dibentuk akan dikembalikan kepada petugas dari masing-masing Kalurahan. Kemudian pembangunannya ini akan dilaksanakan secara padat karya yang artinya melibatkan tenaga masyarakat lokal,” tutupnya.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *