Gondomanan,REDAKSI17.COM-Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan daging sapi yang beredar dan dikonsumsi masyarakat di wilayah Kota Yogyakarta berada dalam kondisi ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal. Kepastian tersebut diberikan setelah dilakukan monitoring dan pemeriksaan langsung terhadap bahan pangan asal hewan di sejumlah pasar tradisional.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Ashardini Eka Setianingsih, mangatakan monitoring bahan pangan asal hewan, khususnya daging sapi digelar di beberapa pasar tradisional seperti Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, Pasar Sentul, dan Pasar Kotagede, Kamis (18/12/2025).
Ia membeberkan bahwa pemeriksaan kali ini secara khusus menyasar daging sapi, terutama berkaitan dengan lalu lintas peredarannya, perizinan, kualitas, serta mutunya. Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
“Pada pemeriksaan ini kami fokus pada daging sapi, mulai dari asal-usul daging, kelengkapan administrasi, kualitas, hingga mutunya. Kami ingin memastikan daging sapi yang beredar di Kota Yogyakarta benar-benar aman dan layak konsumsi,” ujarnya.
Dini menjelaskan, dalam monitoring tersebut petugas melakukan pemeriksaan administrasi, seperti kelengkapan surat menyurat dan perizinan pedagang terkait lalu lintas daging yang masuk ke Kota Yogyakarta. Hal ini penting karena daging sapi yang beredar harus berasal dari rumah pemotongan hewan (RPH) yang telah tersertifikasi dan memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
“Administrasi ini menjadi perhatian utama, karena daging yang masuk ke Kota Yogyakarta harus berasal dari rumah potong hewan yang sudah bersertifikat dan memiliki NKV. Dengan begitu, aspek keamanan dan kesehatannya bisa terjamin,” jelasnya.
Selain aspek administrasi, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap mutu daging sapi yang dijual. Menurut Dini, mutu daging harus dipastikan dalam kondisi baik, segar, dan aman dikonsumsi, serta bukan merupakan daging gelonggongan, yakni daging dari sapi yang dipaksa minum air secara berlebihan sebelum dipotong untuk menambah berat.
“Kami pastikan daging sapi yang beredar bukan daging gelonggongan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi daging gelonggongan, dan kualitas daging yang dijual di pasar-pasar tersebut secara umum bagus,” ungkapnya.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap penggilingan daging. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya campuran daging lain, terutama daging nonhalal, pada daging sapi yang dijual dan digiling, sehingga kehalalannya tetap terjaga bagi konsumen, khususnya umat Muslim.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa daging sapi yang digiling tidak ditemukan campuran daging lain. Ini penting untuk menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat,” tambah Dini.
Secara umum, hasil monitoring menunjukkan kondisi yang baik. Dini menyebutkan bahwa kualitas daging sapi di pasar-pasar tradisional Kota Yogyakarta tergolong bagus dan aman dikonsumsi. Meski demikian, masih ditemukan beberapa pedagang yang belum memiliki kelengkapan administrasi secara menyeluruh.

“Tadi memang ada beberapa penjual yang kelengkapan administrasinya belum lengkap. Untuk itu, kami akan melakukan pembinaan dan pendampingan agar ke depan seluruh pedagang dapat memenuhi persyaratan yang berlaku,” katanya.
Dini mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan selektif dalam membeli daging sapi. Ia menyarankan agar masyarakat membeli daging di tempat-tempat atau pasar yang telah memiliki sertifikat dan diawasi oleh pemerintah.
“Tips bagi masyarakat, pilihlah daging yang masih segar, berwarna merah cerah, tidak berbau menyengat, serta memiliki tekstur yang kenyal. Sebaiknya beli daging di pasar atau tempat penjualan yang sudah terpantau dan bersertifikat,” pesannya.
Melalui monitoring rutin ini, ia berharap keamanan dan mutu pangan asal hewan, khususnya daging sapi, dapat terus terjaga. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi daging sapi yang beredar di Kota Yogyakarta.



