Surakarta,REDAKSI17.COM– Satgas Pangan Polresta Surakarta bersama instansi terkait Pemerintah Kota Surakarta melaksanakan kegiatan pemantauan harga beras di sejumlah pasar tradisional, distributor, serta retail modern di Kota Surakarta. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengendalian harga beras dan memastikan ketersediaan stok pangan aman selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025).
Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Derry Eko Setiawan, SIK., mewakili Kapolresta Surakarta, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satgas Pangan Polresta Surakarta bersama Badan Pangan Nasional serta dinas terkait Pemerintah Kota Surakarta.
“Pemantauan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan dan pengendalian harga beras di Provinsi Jawa Tengah, khususnya di wilayah Kota Surakarta, agar tetap stabil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas AKP Derry.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Pangan melakukan pengecekan harga dan ketersediaan beras di pasar tradisional, distributor, dan retail modern. Adapun ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku yakni beras medium sebesar Rp13.500,- per kilogram dan beras premium sebesar Rp14.900,- per kilogram.
Dari hasil pemantauan, Satgas Pangan menemukan adanya retail modern yang menjual beras dengan harga di atas HET yang telah ditetapkan. Selain itu, ditemukan pula beras merek “Unglu” yang pada kemasannya masih mencantumkan HET lama dan belum menyesuaikan dengan ketentuan terbaru.
AKP Derry menegaskan bahwa temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama instansi terkait guna memberikan pembinaan serta memastikan pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, harga beras tetap terkendali, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang wajar selama libur Nataru 2025,” pungkasnya.
Satgas Pangan Polresta Surakarta akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kota Surakarta.


