Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Dalam rangka mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni, UPTD Rusunawa Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulon Progo terus melakukan upaya edukasi kepada masyarakat. Salah satu fokus edukasi yang disampaikan adalah mengenai pentingnya penanganan septic tank yang telah penuh sebagai bagian dari pengelolaan sanitasi lingkungan.
Septic tank merupakan komponen vital dalam sistem sanitasi hunian yang berfungsi menampung serta mengolah limbah tinja dan air buangan dari kloset. Keberadaan septic tank yang berfungsi dengan baik sangat berpengaruh terhadap kenyamanan penghuni, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan sekitar. Namun demikian, masih ditemui kondisi di mana septic tank tidak dirawat secara optimal dan dibiarkan hingga penuh, sehingga menimbulkan berbagai permasalahan.
UPTD Rusunawa DPUPKP Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa septic tank yang telah penuh dan tidak segera ditangani dapat menimbulkan bau tidak sedap, gangguan pada saluran pembuangan, hingga pencemaran air tanah. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kenyamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko penyakit yang berkaitan dengan sanitasi yang buruk.
Beberapa tanda septic tank penuh yang perlu dikenali oleh Masyarakat antara lain aliran air kloset yang melambat atau sering tersumbat, munculnya bau tidak sedap di sekitar kamar mandi atau lingkungan hunian, keluarnya air limbah kembali melalui kloset, serta kondisi tanah di sekitar lokasi septic tank yang tampak basah atau tergenang. Apabila tanda-tanda tersebut mulai dirasakan, masyarakat diimbau untuk segera melakukan langkah penanganan yang sesuai.
Sebagai bentuk penanganan yang tepat, UPTD Rusunawa DPUPKP Kabupaten Kulon Progo menegaskan pentingnya melakukan penyedotan septic tank melalui layanan sedot WC yang resmi dan berizin. Penyedotan septic tank perlu dilakukan secara berkala agar limbah dapat diangkut dan dikelola sesuai dengan ketentuan kesehatan dan lingkungan yang berlaku. Secara umum, penyedotan septic tank dianjurkan dilakukan setiap dua hingga tiga tahun sekali, dengan menyesuaikan kapasitas septic tank serta rutinitas pemakaian.
Selain penyedotan secara berkala, UPTD Rusunawa juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan kloset secara bijak , masyarakat diharapkan tidak membuang benda padat ke dalam kloset, seperti pembalut, popok, tisu basah, plastik, maupun sampah lainnya. Kebiasaan tersebut dapat mempercepat penuhnya septic tank dan menyebabkan penyumbatan pada sistem sanitasi, yang pada akhirnya memerlukan penanganan lebih lanjut.
Penggunaan bahan kimia pembersih yang berlebihan juga menjadi perhatian. Cairan pembersih dengan kandungan bahan kimia keras dapat mengganggu bahkan membunuh bakteri pengurai di dalam septic tank. Akibatnya, proses penguraian limbah menjadi tidak optimal dan septic tank lebih cepat penuh. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan produk pembersih secukupnya dan sesuai kebutuhan.
UPTD Rusunawa DPUPKP Kabupaten Kulon Progo menilai bahwa pengelolaan sanitasi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, UPTD Rusunawa, serta masyarakat. Melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sanitasi yang baik semakin meningkat.
Dengan terjaganya fungsi septic tank dan sistem sanitasi secara keseluruhan, lingkungan di masyarakat akan menjadi lebih bersih, nyaman, dan sehat.




