Jakarta,REDAKSI17.COM— Menjelang berakhirnya tahun 2025 dan memasuki tahun yang baru, Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka), Eko Yuliarti Siroj, menyampaikan refleksi terkait kondisi ketahanan keluarga Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Mengawali refleksinya, Eko mengutip data Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) yang mencatat jumlah keluarga di Indonesia mencapai 81,1 juta keluarga.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14,5 juta keluarga dipimpin oleh perempuan sebagai kepala keluarga.
Eko memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, keluarga Indonesia menghadapi tantangan multidimensi.
Tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, disrupsi digital yang masif, perubahan pola relasi dalam keluarga, hingga meningkatnya persoalan kesehatan mental terutama pada ibu menjadi realitas yang dihadapi jutaan keluarga di tanah air.
Ia juga menyoroti dampak badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa 79.302 tenaga kerja. Menurutnya, PHK berdampak langsung pada keluarga.
“Setiap orang yang bekerja hampir pasti menjadi tulang punggung keluarganya. Ketika mereka terkena PHK, keluarga berada dalam kondisi krisis,” ujarnya.
Selain tekanan ekonomi, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan data Pusiknas Polri, tercatat 10.240 kasus KDRT dilaporkan sejak awal tahun hingga 4 September 2025, dengan korban mayoritas perempuan dan anak. Sementara itu, angka perceraian masih tergolong tinggi. Data BPS tahun 2024 mencatat sebanyak 408.347 kasus perceraian di Indonesia.
“Angka-angka ini sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan bahwa keluarga Indonesia sedang tidak baik-baik saja,” tegas Eko.
Bencana alam yang melanda Sumatera dan sejumlah daerah lain di Indonesia juga turut mengguncang ketahanan keluarga.
Menurut Eko, bencana tidak hanya mengganggu kesejahteraan fisik, tetapi juga kondisi mental keluarga korban bencana.
“Pemulihan keluarga membutuhkan waktu yang tidak singkat. Yang terganggu bukan hanya kesejahteraan objektif, tetapi juga kesejahteraan subjektif berupa kesehatan mental,” jelasnya.
Meski demikian, Eko menilai keluarga Indonesia memiliki daya lenting (resiliensi) yang kuat.
“Di balik berbagai tantangan, kita menyaksikan keluarga Indonesia tetap bertahan melalui ikhtiar, doa, menjaga nilai kebersamaan, serta menguatkan nilai-nilai religiusitas,” ungkapnya.
Eko juga mengapresiasi sejumlah program pemerintah yang dinilai mendukung penguatan ketahanan keluarga, di antaranya Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan Gerakan Ayah Mengantar Rapot (GEMAR) yang diinisiasi oleh Kemendukbangga.
“Kedua program ini patut mendapatkan apresiasi,” ujarnya.
Selain itu, ia menyambut baik diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini dinilai penting untuk melindungi anak-anak dari konten dan risiko berbahaya di ruang digital. PP Tunas mengatur akses digital berdasarkan usia, mewajibkan persetujuan orang tua, mendorong platform menyediakan fitur keamanan, serta memperkuat edukasi literasi digital.
Menutup refleksinya, Eko menegaskan bahwa memasuki tahun 2026, PKS menaruh harapan besar agar kebijakan publik semakin berpihak pada keluarga.
“Negara perlu menghadirkan regulasi yang melindungi kesehatan mental ibu, memperkuat ekonomi keluarga, menyediakan ruang aman bagi tumbuh kembang anak, serta mendorong literasi digital yang beradab,” tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa masyarakat sipil, organisasi pemerhati keluarga, para penggiat, dan komunitas keluarga untuk terus bersinergi membangun ekosistem yang mendukung ketahanan keluarga Indonesia secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.



