UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 kepada wajib pajak melalui kelurahan di Kota Yogyakarta di awal tahun. Diharapkan dengan pembagian SPPT PBB-P2 lebih awal, masyarakat bisa mengetahui lebih dini ketetapan PBB-P2 dan membayarkan lebih awal. Hal yang membedakan, SPPT PBB-P2 tahun 2026 dilengkapi QRCODE tutorial pembayaran dan QRIS dinamis untuk pembayaran secara digital.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan SPPT PBB-P2 kepada sejumlah perwakilan kelurahan di Kota Yogyakarta dan perwakilan wajib pajak PBB-P2. Kelurahan selanjutnya mendistribusikan SPTT PBB-P2 kepada masyarakat atau wajib pajak. Jumlah SPPT PBB-P2 tahun 2026 yang disampaikan sebanyak  sebanyak 97.801 lembar.

Hasto mengatakan sudah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Yogyakarta untuk bisa menyiapkan pekerjaan di bulan November-Desember, sehingga Januari sudah mulai pengerjaan. Tidak hanya soal pembagian SPPT PBB-P2, tapi juga lelang pekerjaan. Pihaknya berharap dengan penyampaian SPPT PBB-P2 lebih dini, masyarakat bisa mempersiapkan diri dan membayar lebih awal.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada perwakilan kelurahan antara lain Sorusutan.

“Januari harus start, ya jangan Januari itu persiapan gitu. Harapan saya sebetulnya masyarakat tahu lebih dini (sehingga) SPPT disampaikan lebih dini,” kata Hasto ditemui saat penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2026, Jumat (2/1/2026).

Hasto mengapresiasi SPPT PBB-P2 yang dilengkapi dengan QRCODE tutorial pembayaran dan QRIS dinamis untuk pembayaran secara digital. Masyarakat akan dimudahkan dengan pembayaran PBB-P2 secara digital dengan scan QRIS. Namun demikian Hasto menegaskan Pemkot Yogyakarta masih melayani pembayaran SPPT PBB bagi masyarakat yang belum bisa mengakses pembayaran secara digital.

Hasto juga menyoroti soal keadilan dalam pembayaran pajak. Hal itu terkait data objek PBB-P2 yang harus diperbarui dengan mengecek ulang di lapangan. Dicontohkan terkait adanya data objek pajak yang ditagihkan berbeda dengan di lapangan yang dimiliki wajib pajak. “Itu semua harus diharmonisasi. Ya ini terus menerus dilakukan di lapangan, diperiksa ulang,” ujarnya.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengapresiasi SPPT PBB-P2 yang dilengkapi dengan QRCODE tutorial pembayaran dan QRIS dInamis untuk pembayaran secara digital.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini menjelaskan sebanyak 97.801 lembar SPPT PBB-P2 yang disampaikan total nominal ketetapan sekitar Rp.167,7 miliar. Hal yang membedakan dengan tahun-tahun sebelumnya, SPPT PBB-P2 tahun 2026 dilengkapi QR CODE berisi tutorial pembayaran dan QRIS dinamis (QRISNA) untuk pembayaran secara digital,

“Ini akan menjadi salah satu program unggulan di Pemerintah Kota Yogyakarta. Di mana masyarakat ketika menerima SPPT itu kapan pun mau bayar, sambil tiduran pun bisa, semudah kita belanja online. Harapannya nanti masyarakat dengan kemudahan pembayaran itu percepatan pembayarannya dapat segera dilaksanakan,” terang Andarini.

Menurutnya permasalahan yang dihadapi dalam pemungutan PBB antara lain  kecenderungan dalam pembayaran PBB-P2 mendekati saat jatuh tempo dan ada wajib pajak yang tidak tertib dalam pembayaran. Namun pihaknya optimis penerimaan PBB-P2 bisa tercapai targetnya. Penerimaan PBB-P2 Kota Yogyakarta terealisasi sebanyak Rp 134.8 miliar atau melebihi target sebesar 103,73 persen. Terkait adanya perbedaan data objek pajak PBB-P2, diakuinya menjadi pekerjaan rumah sehingga BPKAD Kota Yogyakarta akan melakukan pendataan kembali objek pajak. Masyarakat juga diharapkan bisa melaporkan ke BPKAD Kota Yogyakarta jika ada perubahan objek pajak.

Salah satu wajib pajak yang menerima SPPT PBB-P2 perwakilan dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasional (Daops) 6 Yogyakarta yang mengampu terkait pajak, Fredy Ade Setiawan menyambut baik penyampaian SPPT PBB-P2 di awal tahun. PT KAI Daops 6 Yogyakarta  berkomitmen untuk membayar PBB-P2. “Alhamdulillah kita dapat (SPPT) di awal tahun. Jadi kita bisa menganggarkan di awal tahun untuk SPPT-nya itu,” ucap Fredy.