Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta terus menguatkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian warga melalui program Bedah Rumah atau Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sepanjang tahun 2025, sejak kepemimpinan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Wawan Harmawan, tercatat sebanyak 67 rumah warga telah diperbaiki melalui berbagai skema pendanaan.
Dari total tersebut, sebanyak 63 kegiatan bedah rumah bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), dua rumah berasal dari swadaya masyarakat, serta dua rumah lainnya dibiayai melalui APBD Kota Yogyakarta untuk penanganan rumah warga yang terdampak musibah kebakaran.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta, Subarjilan, menjelaskan program RTLH tidak hanya bergantung pada pemerintah, tapi juga mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha.
“Dari 67 rumah itu ada yang bersumber dari CSR, ada yang dari swadaya masyarakat, dan ada juga bantuan untuk rumah korban kebakaran. Untuk swadaya masyarakat, dananya murni berasal dari urunan warga,” ujar Subarjilan saat ditemui Senin (5/1/2026) di Komplek Balai Kota.

Ia menerangkan, dalam skema swadaya, warga membentuk kepanitiaan secara mandiri di tingkat wilayah atau kelurahan. Tokoh-tokoh masyarakat setempat berinisiatif menggalang donasi dan melaksanakan perbaikan rumah secara gotong royong.
“Panitianya dibentuk sendiri oleh masyarakat, dananya dikumpulkan sendiri, dan pengerjaannya juga dilakukan bersama-sama secara gotong royong,” jelasnya.
Pada tahun 2025, kegiatan swadaya masyarakat tercatat berlangsung di wilayah Mergangsan dan Ngampilan. Selain itu, terdapat pula bantuan yang berasal dari berbagai pihak yang secara spontan memberikan dukungan kepada warga terdampak.
Lebih lanjut, Subarjilan menyampaikan pola pendanaan program RTLH pada 2026 diperkirakan tetap didominasi oleh CSR. Sejumlah mitra CSR yang selama ini konsisten mendukung antara lain Baznas, Bank BPD DIY, Bank Jogja serta sejumlah perusahaan lainnya.
“CSR itu sifatnya dinamis. Kadang tiba-tiba ada perusahaan yang masuk membantu, kemarin dari Pamella mendukung perbaikan 10 rumah, lalu bertambah lagi. Pola seperti itu kemungkinan juga akan terjadi di 2026,” ungkapnya.

Terkait mekanisme penentuan sasaran, Pemkot Yogyakarta membentuk Tim Bedah Rumah lintas perangkat daerah yang terdiri dari Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, Umum dan Protokol, serta unit terkait lainnya.
“Dinas PU bertugas melakukan survei lapangan untuk memastikan rumah tersebut benar-benar tidak layak huni dan layak dibantu. Sementara koordinasi CSR dilakukan oleh Bagian Tata Pemerintahan dan Kesra,” jelas Subarjilan.
Pelaksanaan bedah rumah menggunakan model gotong royong, di mana bantuan dari donatur tidak disalurkan melalui Pemkot, melainkan langsung kepada panitia yang dibentuk di tingkat kelurahan. Pemerintah kota berperan sebagai fasilitator dan koordinator antara wilayah penerima, tim teknis, dan pihak donatur.
Dari sisi sasaran, Subarjilan menegaskan seluruh rumah yang dibedah merupakan rumah dengan kondisi sangat tidak layak huni. Beberapa di antaranya dihuni oleh lebih dari satu rumah tangga dalam bangunan sempit, dengan kondisi atap bocor, dinding rapuh, serta lantai yang tidak memenuhi standar kesehatan.
“Masih banyak rumah di Kota Yogyakarta yang sangat tidak layak huni dan sangat membutuhkan bantuan segera,” tegasnya.
Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, program RTLH juga bertujuan menumbuhkan kembali semangat gotong royong masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan Wali Kota Yogyakarta yang menekankan nilai Segoro Amarto sebagai semangat membangun kota secara bersama-sama.
“Pekerjaannya tidak project-minded, tapi dikerjakan bersama. Bukan hanya mengandalkan CSR, tapi juga swadaya masyarakat sekitar dan partisipasi dari keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Dalam proses penjaringan usulan, data rumah tidak layak huni dapat masuk melalui berbagai jalur, mulai dari laporan langsung warga kepada Wali Kota, surat resmi, hingga usulan dari wilayah. Seluruh usulan kemudian diverifikasi oleh tim teknis untuk disusun skala prioritas berdasarkan kondisi bangunan, jumlah penghuni, serta tingkat kerentanan sosial.
“Kita bantu yang paling membutuhkan di antara yang membutuhkan. Karena CSR juga terbatas, maka skala prioritas menjadi kunci,” jelas Subarjilan.
Ia menambahkan, patokan utama penilaian RTLH mengacu pada kondisi atap, lantai, dan dinding (ALADIN), yang kemudian dilengkapi dengan aspek sanitasi dan MCK.
Ke depan, Pemkot Yogyakarta berkomitmen untuk terus mengoptimalkan program RTLH dengan menajamkan sasaran bantuan serta memperkuat partisipasi masyarakat.
“Semangat kami adalah membantu warga yang benar-benar membutuhkan sekaligus memfasilitasi pihak-pihak yang ingin menyalurkan CSR agar tepat sasaran dan berjalan lancar,” pungkasnya.

Secara terpisah, Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Syamsul Azhari, memaparkan rincian dukungan anggaran Baznas dalam program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang tahun 2025. Total anggaran yang disalurkan Baznas Kota Yogyakarta untuk program RTLH mencapai Rp 545.000.000.
“Disalurkan ke wilayah dengan besaran yang disesuaikan. Rinciannya Kemantren Danurejan Rp 25 juta, Gedongtengen Rp 25 juta, Gondokusuman Rp 35 juta, Gondomanan Rp 60 juta, Jetis Rp 5 juta, Kotagede Rp 20 juta, Kraton Rp 60 juta, Mantrijeron Rp 70 juta, Ngampilan Rp 65 juta, Pakualaman Rp 45 juta, Tegalrejo Rp 45 juta, Umbulharjo Rp 50 juta, dan Wirobrajan Rp 40 juta,” terangnya usai dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2026).
Syamsul menambahkan, Baznas Kota Yogyakarta juga telah menyiapkan perencanaan program RTLH untuk tahun 2026 dengan pola yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Pada perencanaan tahun 2026, kami menargetkan setiap minggu ada satu unit RTLH yang diintervensi. Insyaallah, untuk kategori rumah rusak sedang, alokasi bantuan sebesar Rp 20 juta per unit,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlibatan Baznas dalam program RTLH merupakan bagian dari komitmen pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah agar tepat sasaran serta memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup mustahik di Kota Yogyakarta.



