Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Anggaran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2025 sebesar sekitar Rp2,66 miliar dialokasikan untuk pembangunan Balai Budaya di Kalurahan Bendung, Semin, Gunungkidul. Jumlah ini dipergunakan untuk pembangunan fisik balai budaya, program rumah layak huni, reformasi kalurahan dan pembangunan embung pertanian.
Balai budaya ini diresmikan pada Rabu (31/12) di depan Balai Kalurahan Bendung, oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, yang didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi. Program ini menjadi penanda pemerintah kalurahan dalam mengukuhkan diri sebagai Kalurahan Mandiri Budaya berbasis kearifan lokal.
Menurut Endah, pelestarian budaya lokal merupakan modal utama bangsa agar tidak tergerus oleh pengaruh budaya asing. “Balai budaya ini menjadi sarana olah kriya budaya di mana para seniman, pemikir, dan masyarakat dapat bersatu memajukan potensi lokal,” kata Endah.
Peresmian balai budaya ini menurut Endah sebagai penanda keberhasilan Kalurahan Bendung dalam bertransformasi menjadi kalurahan atau desa mandiri budaya dengan dukungan penuh dari dana keistimewaan DIY. Pembangunan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada pelestarian tradisi tetapi juga menjadi pilar dampak ekonomi melalui sektor pariwisata pertanian dan usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM.
“Dengan fasilitas baru ini kelurahan bendung kini memiliki ruang representatif untuk mengembangkan seluruh potensi budaya dan ekonominya demi kesejahteraan warga,” kata Endah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi memberikan apresiasi atas pembangunan ini. Ia menilai pembangunan Balai Budaya Bendung mencerminkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah kalurahan dan masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan lokal. Keberadaan balai budaya tidak hanya penting sebagai simbol pelestarian budaya, tetapi juga sebagai ruang hidup bagi aktivitas seni dan kebudayaan masyarakat.
“Pembangunan Balai Budaya ini menunjukkan kesungguhan Kalurahan Bendung dalam menjaga budaya sebagai kekuatan utama masyarakat. Saya berharap fasilitas ini memberikan manfaat luas bagi masyarakat Gunungkidul pada umumnya dan khususnya warga Kalurahan Bendung,” ujar Dian.
Lurah Bendung, Didik Rubianto, menjelaskan bahwa pembangunan Balai Budaya merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Keistimewaan tahun 2025 yang diterima Kalurahan Bendung. Dari total anggaran sekitar Rp2,66 miliar sebesar Rp1,6 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan fisik Balai Budaya. Selain itu, Dana Keistimewaan juga dimanfaatkan untuk program pembangunan rumah layak huni, reformasi kalurahan, serta pembangunan embung pertanian senilai Rp750 juta.
“Pemanfaatan Dana Keistimewaan kami rancang secara terukur dan berorientasi jangka panjang. Balai Budaya ini kami posisikan sebagai fondasi untuk mengintegrasikan potensi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Kalurahan Bendung,” ujar Didik.
Dengan diresmikannya balai budaya tersebut, Kalurahan Bendung kini memiliki fasilitas representatif untuk penyelenggaraan kegiatan seni, pelatihan budaya, dan aktivitas sosial ekonomi. Pemerintah kalurahan optimistis Balai Budaya akan menjadi pusat pergerakan masyarakat dalam membangun kemandirian budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah timur Gunungkidul.
Humas Pemda DIY





