Aceh,REDAKSI17.COM – Dalam rangka mempercepat proses pemulihan pascabencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Yonif 115/Macan Leuser mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk melakukan pembersihan salah satu fasilitas umum strategis, yakni Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (09/01/2026).
Pembersihan tersebut dilakukan menyusul kondisi kantor yang masih dipenuhi lumpur tebal, endapan pasir, serta sampah material sisa banjir yang sebelumnya merendam wilayah tersebut, sehingga diharapkan agar roda pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan dapat kembali berjalan secara optimal.
Dengan memanfaatkan semprotan air bertekanan tinggi dari armada damkar, prajurit Yonif 115/Macan Leuser bahu-membahu membersihkan area luar dan dalam kantor, meliputi halaman depan, saluran air dan selokan yang tersumbat, hingga ruang-ruang kerja yang sebelumnya terendam air dan lumpur akibat banjir.
Komandan Yonif 115/Macan Leuser, Letnan Kolonel Inf Adi Nofriadi Nata, menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI untuk selalu hadir membantu masyarakat dan pemerintah daerah dalam situasi darurat bencana.
“Kami ingin memastikan fasilitas pemerintahan dapat segera digunakan kembali sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Danyonif 115/ML.
“Kami mengerahkan seluruh kemampuan yang ada, termasuk dukungan armada damkar, agar proses pembersihan dapat berjalan cepat, efektif, dan menyeluruh. Lingkungan kantor harus benar-benar bersih dan aman untuk digunakan kembali,” tambahnya.
Diharapkan kegiatan ini dapat membantu mempercepat pemulihan Aceh Tamiang serta menjadi motivasi bagi semua pihak untuk saling bahu-membahu. Oleh karenanya, aksi pembersihan ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat serta staf Kantor Kesbangpol Aceh Tamiang. Mereka menilai kehadiran prajurit TNI yang sigap, tanggap, dan penuh semangat telah memberikan dampak positif serta mempercepat proses normalisasi aktivitas pemerintahan.




