Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menegaskan integritas menjadi fondasi utama pelayanan publik di tingkat kalurahan. Kalurahan dipandang bukan sekadar entitas administratif, melainkan ruang laku budaya tempat negara pertama-tama hadir melalui pelayanan yang nyata, dekat, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menjadi Pembina Apel Peringatan Hari Desa Nasional DIY Tahun 2026 di Tebing Breksi, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Kamis (15/1).
Apel tetap berlangsung khidmat meski diguyur hujan lebat dan dihadiri Ketua DPRD DIY Nuryadi, Bupati Sleman Harda Kiswaya, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, jajaran Forkopimda DIY, Wakil Ketua TP PKK DIY GKBRAA Paku Alam, Ketua Pirukunan Tuwanggana KPH Notonegoro, serta para lurah dan pamong kalurahan se-DIY.
Sri Sultan menegaskan peringatan Hari Desa Nasional menjadi momentum refleksi atas peran strategis kalurahan sebagai fondasi kehidupan bernegara. Dalam konteks Yogyakarta, kalurahan tidak hanya dipahami sebagai unit pemerintahan, tetapi sebagai ruang pewarisan nilai, tata, dan etika kehidupan yang berlangsung secara berkelanjutan.
“Di kalurahanlah negara pertama-tama hadir. Bukan melalui kebijakan yang jauh dan abstrak, tetapi melalui pelayanan yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Inilah martabat pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat,” ujar Sri Sultan.
Tema Hari Desa Nasional DIY Tahun 2026, “Jogja Harmoni: Kalurahan Melayani, Mukti Membumi,” disebut memiliki makna filosofis yang kuat. “Kalurahan Melayani” menegaskan bahwa kewenangan bukanlah hak untuk dilayani, melainkan kewajiban untuk mengabdi. Nilai tersebut sejalan dengan transformasi dari pangreh praja menuju pamong praja sebagaimana ditegaskan dalam Maklumat Nomor 10 Tahun 1946.
Sementara itu, “Mukti Membumi” dimaknai sebagai kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Pembangunan kalurahan diarahkan untuk menghadirkan kemakmuran yang menyentuh seluruh lapisan warga tanpa meninggalkan siapa pun.
Gubernur DIY juga menekankan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat kalurahan harus berakar pada nilai budaya, tata krama, dan integritas. Dalam khazanah budaya Yogyakarta, integritas telah lama ditanamkan sebagai landasan etika pemerintahan, bahkan jauh sebelum konsep korupsi dikenal secara formal.
Mengutip Serat Piwulang karya Sri Sultan Hamengku Buwono I, Sri Sultan mengingatkan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kegagalan moral yang merusak kepercayaan publik dan integritas kelembagaan. Oleh karena itu, integritas menjadi syarat utama keberlanjutan tata kelola kalurahan.
Selaras dengan semangat Tahun 2026, nilai “Rasa Andhap Bawana Krama” ditempatkan sebagai kerangka etik pelayanan kalurahan. Transformasi tata kelola tidak cukup hanya melalui regulasi dan struktur, tetapi harus dilandasi kesadaran etis, kerendahan hati kepemimpinan, serta konsistensi pelayanan publik yang adil dan akuntabel.
“Pelayanan kalurahan ke depan juga diarahkan melalui pengembangan smart village dan pembangunan berbasis komunitas. Kalurahan didorong menjadi inovator solusi atas kebutuhan warganya, dengan tetap berpijak pada nilai budaya dan kearifan lokal,” tandasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY, KPH Yudanegara menegaskan komitmen Pemda DIY untuk terus memperkuat peran kalurahan sebagai fondasi pembangunan daerah dan bangsa. Menurutnya, kalurahan menjadi ruang tumbuhnya harmoni antara pemerintah dan masyarakat, antara pembangunan dan nilai budaya, serta antara kewenangan dan tanggung jawab.
“Melalui semangat Kalurahan Melayani, kami mendorong pemerintah kalurahan untuk hadir, melayani, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Mukti Membumi diwujudkan melalui penguatan ekonomi kalurahan, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian budaya agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan warga,” kata Yudanegara.
Sebagai penutup rangkaian apel, para lurah dan pamong mengucapkan Ikrar Kalurahan Melayani sebagai komitmen integritas dalam setiap pengambilan keputusan dan pengelolaan amanah publik. Selain apel, digelar pula Gelar Potensi Kalurahan serta penampilan kesenian Jathilan Sambirejo. Usai kegiatan, Gubernur DIY bersama para bupati menggelar pertemuan dengan perangkat kalurahan.
Momentum Hari Desa Nasional 2026 menjadi penguat tekad untuk menjaga pelayanan publik yang berintegritas, rendah hati, dan berkeadaban. Dengan integritas sebagai fondasi, kalurahan di DIY diharapkan terus tumbuh menjadi contoh tata kelola pemerintahan desa yang berdaya, beretika, dan bermartabat.
Humas Pemda DIY





