JAKARTA,REDAKSI17.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Hari ini, Senin (19/1/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) pada Mahkamah Agung RI bernama Ahmad Sulaiman.
Berdasarkan informasi, Ahmad Sulaiman atau yang akrab disapa Leman, telah memenuhi panggilan penyidik.
Ia terkonfirmasi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.23 WIB.
Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadap Leman.
Namun, pemeriksaan ini diduga kuat merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kini dijerat pasal berlapis termasuk pencucian uang.
Pengembangan Kasus Hasbi Hasan
Pemeriksaan saksi dari internal Mahkamah Agung ini dilakukan di tengah proses hukum Hasbi Hasan yang terus bergulir.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa KPK telah merampungkan berkas penyidikan (tahap II) untuk tersangka Hasbi Hasan terkait kasus suap, pada akhir tahun lalu, tepatnya 30 Desember 2025.
Hasbi Hasan akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta atas dugaan penerimaan suap senilai Rp 9,8 miliar dari Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah.
Uang tersebut diduga sebagai pelicin untuk mengurus lima sengketa hukum di MA pada rentang waktu Maret hingga Oktober 2021, yang meliputi sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, hingga sengketa tambang di Samarinda.
Sementara itu, penyuap Hasbi, Menas Erwin Djohansyah, berkas perkaranya telah lebih dulu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pada pertengahan Desember 2025.
Benang Merah Nyanyian Zarof Ricar
Upaya KPK memanggil saksi-saksi baru, termasuk Ahmad Sulaiman, disinyalir juga berkaitan dengan temuan-temuan baru dari pemeriksaan eks pejabat MA, Zarof Ricar.
Pada pemeriksaan pertengahan Desember 2025 lalu, Zarof mengaku telah memberikan informasi baru alias “bernyanyi” kepada penyidik mengenai aset dan aliran dana yang melibatkan Hasbi Hasan.
Zarof bahkan mengonfirmasi adanya pembicaraan dengan penyidik mengenai uang sitaan yang nilainya fantastis, menembus angka Rp 1 triliun.
KPK sendiri saat itu menyatakan masih menutup rapat detail keterangan Zarof demi kepentingan strategi penyidikan, namun memastikan akan terus memverifikasi informasi tersebut dengan memanggil saksi-saksi relevan untuk menelusuri dugaan aset yang disamarkan.
Pemeriksaan terhadap Ahmad Sulaiman hari ini diharapkan dapat membuka tabir lebih lanjut mengenai aliran dana maupun pola dugaan pencucian uang yang terjadi di lembaga peradilan tertinggi tersebut.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina





