
Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo secara resmi menyambut kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kulon Progo. Kehadiran kantor imigrasi ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya dalam mendekatkan layanan keimigrasian yang selama ini harus diakses ke luar daerah. Hal itu disampaikan dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Menoreh, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Rabu (21/01/2026).
Bupati Kulon Progo Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., menyatakan dukungan penuh terhadap operasional Kantor Imigrasi di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan kantor tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akses layanan menjadi prioritas utama pemerintah daerah, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan paspor.
“Pemkab Kulon Progo menyambut baik, dengan adanya kantor ini, warga Kulon Progo tidak perlu lagi jauh-jauh ke Sleman untuk mengurus paspor” tutur Agung.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, M. Wahyudiantoro, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan dari Pemkab Kulon Progo. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo kini hadir di tengah masyarakat dan siap melayani pengurusan paspor,” ungkap Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengurus paspor melalui dua mekanisme, yakni datang langsung ke kantor imigrasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan Km. 2 Triharjo atau menggunakan aplikasi M-Paspor.
“Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui ponsel agar proses pelayanan lebih mudah dan efisien,” jelasnya.
Terkait kesiapan operasional penuh, Wahyudi menyebutkan bahwa saat ini Kantor Imigrasi Kulon Progo masih dalam masa transisi dari Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Yogyakarta.
“Target kami awal Februari seluruh identitas sudah berubah menjadi Kantor Imigrasi Kulon Progo dan pelayanan paspor dapat berjalan sepenuhnya,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo, Bambang Sutrisno, yang berharap sinergi dengan Kantor Imigrasi dapat diperkuat, terutama dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami berharap kolaborasi ini dapat menekan potensi TPPO, mengingat banyak warga Kulon Progo yang bekerja ke luar negeri,” ujar Bambang.


