Home / Daerah / Pendekatan Terpadu, Strategi Penguatan Penanggulangan Bencana DIY

Pendekatan Terpadu, Strategi Penguatan Penanggulangan Bencana DIY

Sleman,REDAKSI17.COM– Pemerintah Daerah DIY terus memperkuat penanggulangan bencana melalui pendekatan terpadu sebagai strategi yang menekankan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait. Penguatan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI Tahun 2026 terkait Kesiapsiagaan Bencana pada Kamis (22/1).

Berlangsung di Ruang Rapat Sembada, Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sleman,  hadir dalam kegiatan tersebut, rombongan kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, Bupati Sleman, H. Harda Kiswaya, S.E. M.Si., Direktur Jaminan Sosial Kemensos RI, Mardi Brilian, Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta, Haruman Hendarsah, segenap jajaran kepala instansi vertikal di Pemda DIY dan jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman.

Dalam paparannya mengenai penanggulangan bencana di DIY, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan bahwa Pemda DIY menguatkan penanggulangan bencana melalui pendekatan kolaboratif yang sejalan dengan prinsip Open Government Partnership (OGP), yakni keterbukaan, partisipasi publik, dan akuntabilitas. Menurutnya, DIY telah bekerja sama dengan berbagai pihak di luar pemerintah, termasuk akademisi dan sektor swasta, dalam upaya penanggulangan bencana.

“DIY itu sudah masuk Open Government Partnership, jadi bekerja sama dengan pihak di luar government untuk bicara salah satunya berkaitan dengan penanggulangan bencana. Nah untuk penanggulan bencana ini tidak hanya kita bicara di sisi OPD semata, atau dependence semata, tapi kami juga sudah bekerja sama dengan pihak-pihak akademisi dan pihak-pihak swasta,” ungkap Ni Made.

Ni Made menambahkan, Pemda DIY terus memperkuat sistem penanggulangan bencana secara terukur dan berkelanjutan melalui kerangka kebijakan yang tertata. Komunikasi yang terjalin rapi dengan tiap perangkat desa di DIY memegang peranan penting dalam proses pemantauan dan antisipasi bencana.

“Kalau di DIY sendiri dengan 438 kalurahan dan kelurahan ini, komunikasinya cukup bagus ya. Karena punya komunitas sendiri per-daerah itu sehingga (penanganannya) bisa langsung,” tutur Ni Made.

Ni Made menambahkan, penanggulangan bencana di DIY merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan, serta tidak semestinya digunakan sebagai ruang menjatuhkan bahkan mendiskreditkan satu sama lain.  “Jadi tidak hanya kita kemudian bicara masalah politik, atau teman-teman di BPBD, atau teman-teman di bidang sosial ketika terjadi bencana, tapi ini juga menjadi tanggung jawab kita semua” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menjelaskan bahwa kunjungan timnya ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya Kabupaten Sleman, bertujuan untuk memantau secara langsung kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi masa-masa rawan bencana. Dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi dan potensi yang beragam, DY tetap dinilai telah siap dalam upaya penanganan dan antisipasi bencana.

“Jadi intinya kita lihat kesiapsiagaan dari Pemda DIY di Kabupaten maupun di Provinsi. Alhamdulillah kita lihat tadi dari paparan Sekda (DIY) maupun Sekda Kabupaten Sleman berjalan dengan baik, sudah siap semuanya. Dan kita dari DPR RI tadi lewat Kemensos, lewat BNPB memberikan bantuan untuk logistik tanggap cadangan,” ujar Singgih usai pertemuan.

Singgih mengimbau, identifikasi potensi bencana harus dilakukan sejak dini melalui komunikasi terpadu antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersama BMKG dan BNPB. Kehadiran sistem peringatan dini dan koordinasi terus menerus lintas lembaga menjadi kunci dalam rangka antisipasi bencana di daerah. “Baik Gubernur (maupun) Bupati bisa mengindikasi dari awal untuk kerja sama dengan BMKG. Selalu diberi warning sekarang bagaimana masalah ke depan, suasananya bagaimana, (sehingga) selalu bisa antisipasi,” imbuhnya.

Terkait rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana, Singgih menyampaikan bahwa RUU tersebut akan segera dibahas bersamaan dengan RUU terkait sektor bisnis. Pada kegiatan yang sama. Pemda DIY menerima Bantuan Bufferstock Logistik Bencana senilai Rp. 1.908.216.200, sementara Kabupaten Sleman turut menerima bantuan serupa sebesar Rp. 178.817.000 dari Kementerian Sosial RI. Turut diserahkan dukungan bantuan logistik dan peralatan penanganan siaga darurat bencana cuaca ekstrem dan erupsi Gunung Merapi kepada BNPB Kabupaten Sleman.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *