BOGOR,REDAKSI17.COM – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Bogor memilih bersikap hati-hati menanggapi wacana pilkada (pemilihan kepala daerah) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hingga kini, mereka belum menerima instruksi resmi dari jajaran pimpinan pusat partai.
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, menegaskan bahwa pihaknya masih menanti arahan dari Dewan Pimpinan Pusat sebelum mengambil posisi terkait isu yang tengah mengemuka ini.
“Sampai dengan saat ini DPP belum memerintahkan kita untuk bersikap,” ujarnya, usai menghadiri Gebyar Harlah PPP dan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 H ke-53 di Cibinong, Kamis (20/1/2026).
Politikus yang akrab disapa Junsam itu mengakui keterbatasan partainya dalam memberikan pengaruh signifikan terhadap pembahasan wacana di tingkat nasional. Pasalnya, PPP tidak memiliki representasi yang cukup kuat di parlemen pusat untuk menentukan arah kebijakan.
“Karena kan kita tidak punya suara di sana,” tutur Junsam, merujuk pada posisi partai berlambang Ka’bah tersebut di DPR.
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD sempat mengemuka dan memicu gelombang respons beragam dari berbagai kalangan. Sejumlah elemen masyarakat, termasuk akademisi dan aktivis demokrasi, menyuarakan kekhawatiran bahwa mekanisme tersebut berpotensi menjauhkan rakyat dari hak politiknya untuk memilih pemimpin secara langsung.
Namun, hingga saat ini, pemerintah bersama DPR belum memasukkan pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada ke dalam agenda legislasi nasional. Ketiadaan langkah konkret dari eksekutif dan legislatif ini menambah ketidakpastian mengenai masa depan wacana yang sempat ramai diperbincangkan publik tersebut.




