
Jakarta,REDAKSI17.COM – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menilai KPI (Key Performance Indicator) Program Desa Wisata seharusnya diukur dari peningkatan kualitas desa, misalnya dari status rintisan menjadi mandiri, bukan sekadar bertambahnya jumlah desa wisata baru.
“KPI jangan berdasarkan bertambahnya jumlah desa wisata. KPI kita adalah berapa banyak yang naik kelas kualitasnya. Ini harus disepakati dan disampaikan dalam rapat komisi,” ujarnya.
Rahayu menekankan perlunya roadmap atau peta jalan yang realistis, mengingat keterbatasan anggaran pemerintah pusat. Pembagian peran antar-level pemerintah dianggap kunci: desa rintisan didorong kabupaten/kota, desa berkembang oleh provinsi, dan desa maju difokuskan oleh pemerintah pusat.
Komisi VII DPR menilai tidak semua desa perlu dipaksakan menjadi desa wisata. Evaluasi berkala penting agar hanya desa dengan potensi dan tata kelola memadai yang dikembangkan lebih lanjut. Dengan pendekatan ini, desa wisata diharapkan tidak sekadar label administratif, tetapi mampu menjadi destinasi pariwisata yang berkelanjutan.
Dorongan perubahan KPI ini dimaksudkan untuk memperkuat arah kebijakan Kemenpar, agar program desa wisata ke depan lebih berdampak, terukur, dan berorientasi pada kualitas pengelolaan serta manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dalam rapat Panja Standarisasi Pariwisata Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar di Jakarta, Wakil Ketua Komisi VII, Evita Nursanty, menegaskan pentingnya fokus pada kualitas.
“Berbicara desa wisata bukan soal kuantitas, tetapi kualitas. Harus ada target kenaikan status yang jelas dari tahun ke tahun,” katanya, Rabu (21/1/2026).
Data Kemenpar menunjukkan dari total 6.185 desa wisata nasional, 78,20% masih berstatus rintisan, sementara desa wisata mandiri baru 0,55%. Kondisi ini menegaskan perlunya fokus pada hasil nyata, yakni peningkatan kelas desa wisata secara terukur.


