Jakarta,REDAKSI17.COM – Fraksi Partai Golkar DPR RI menggelar FGD internal terkait sistem pemilihan kepala daerah yang digelar di ruangan Fraksi Partai Golkar DPR RI, pada Rabu, (21/1/26). Agenda tersebut menghadirkan Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dan peneliti bidang politik Badan Riset dan Inovasi Nasional Siti Zuhro.
Keduanya memaparkan analisis tentang sistem pilkada tak langsung yang diusulkan oleh Partai Golkar. Namun, baik Yusril maupun Siti, enggan menjelaskan isi diskusi tersebut. “Kan, tertutup,” kata Yusril saat ditemui di Kompleks DPR di Jakarta pada Rabu, (21/1/26).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji mengatakan bahwa kehadiran Yusril bukan dalam kapasitasnya sebagai menteri. Golkar mengundang Yusril untuk meminta pendapatnya sebagai ahli hukum tata negara.
“Bukan (sebagai menteri). Kan dia pakar hukum tata negara,” kata Sarmuji.
Dalam diskusi tersebut, tampak hadir pula Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sari Yuliati, Waketum Partai Golkar, Idrus Marham, Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Sejumlah anggota DPR dari komisi II juga hadir seperti Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, dan Ahmad Irawan.
Sarmuji menjelaskan tujuan dari diskusi kelompok terarah ini adalah mematangkan konsep sistem pilkada lewat DPRD yang diusung oleh Golkar. Partai Golkar mengusulkan dua opsi model pelaksanaan pemilihan lewat DPRD.
Opsi pertama adalah pemilihan tak langsung yang dilaksanakan di semua daerah, baik provinsi maupun kabupaten atau kota. Opsi kedua adalah pemilihan asimetris, yakni pilkada lewat DPRD hanya dilaksanakan di daerah tertentu dengan mempertimbangkan kerawanan, kondisi geografis dan literasi politik konstituen.
Sarmuji menuturkan bahwa Golkar teguh mendorong dua opsi tersebut. “Diskusi ini menyempurnakan desain yang sudah kita rencanakan tentang pilkada. Jadi kita memastikan bahwa setiap usulan kita itu hasil dari kajian yang mendalam,” kata Anggota Komisi VI DPR itu.
Sarmuji menegaskan bahwa ke depan Partai Golkar akan kembali menggelar diskusi terarah dengan mengundang tokoh-tokoh nasional dengan latar belakang kepakaran di bidang politik pemerintahan hingga konsitusi. Salah satunya yang dijadwalkan untuk memberi masukan adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 Hamdan Zoelva.
Pematangan desain sistem pilkada ini dianggap menjadi upaya Golkar menjaga teknokrasi dan bersiap menyambut pembahasan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya memastikan bahwa UU Pilkada tidak akan dibahas pada tahun ini.
“(Desain sistem pilkada tak langsung) itu terus kita sempurnakan supaya pada saat nanti misalkan dibahas, kita sudah punya konsep yang betul-betul utuh dan komprehensif,” kata Sarmuji.


