
OKU TIMUR,REDAKSI17.COM – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Belitang II, Bhabinkamtibmas Brigadir Redy Eko Irawan turun langsung ke tengah masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur pada Selasa (27/01/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 10.36 WIB tersebut, Brigadir Redy Eko Irawan melakukan sosialisasi intensif terkait Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran hutan, lahan, maupun semak belukar.
Sosialisasi dilakukan dengan cara dialogis, menemui warga yang sedang beraktivitas di area perkebunan dan pemukiman. Brigadir Redy Eko Irawan menekankan bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memiliki dampak hukum yang serius.
”Kami hadir untuk mengingatkan warga bahwa ada sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan. Selain itu, kabut asap yang dihasilkan sangat merugikan kesehatan kita semua, terutama anak-anak dan lansia,” ujar Brigadir Redy Eko Irawan di lokasi.
Selain membacakan butir-butir Maklumat Kapolda Sumsel, personel Bhabinkamtibmas ini juga mengajak tokoh masyarakat di Desa Sumber Jaya untuk menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya titik api atau oknum yang sengaja melakukan pembakaran.
Kapolsek Belitang II menyatakan bahwa sosialisasi di jam produktif seperti ini sangat efektif karena pesan dapat disampaikan langsung kepada para pemilik lahan dan petani.
”Kegiatan ini adalah langkah preventif kami. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan yang ada, sehingga wilayah Belitang II tetap zero asap,” pungkasnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di Desa Sumber Jaya terpantau kondusif dan warga menyambut baik edukasi yang diberikan oleh pihak kepolisian.


