Home / Ekonomi dan Bisnis / IHSG Tumbang, Purbaya Bilang Nggak Usah Takut Akan Rebound!

IHSG Tumbang, Purbaya Bilang Nggak Usah Takut Akan Rebound!

Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi pada Rabu (28/1/2026) kemarin. IHSG ditutup anjlok 659,67 poin atau 7,35%.
Meski begitu, Bendahara Negara yakin IHSG dapat berbalik arah, dan meminta pelaku pasar tidak takut. Apalagi, Pemerintah serius membenahi ekonomi dalam negeri.

“Nggak usah takut, akan rebound, pasti, karena fondasi ekonomi kita betulin betul-betul secara serius,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (28/1/2026).

Purbaya juga mengomentari pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menjadi penyebab anjloknya IHSG. Purbaya yakin anjloknya IHSG hanya disebabkan oleh pengumuman MSCI, bukan sentimen lain.

Purbaya yakin Indonesia bisa memenuhi syarat yang diminta MSCI dalam beberapa bulan ke depan.

“Itu kan MSCI cuman, nanti saya omongin lebih jelas. Syarat MSCI pasti akan bisa dipenuhi dalam beberapa bulan ke depan,” tutur Purbaya.

Pengumuman MSCI
Sebelumnya, pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait metodologi penghitungan free float menyebabkan IHSG rontok.

Berdasarkan pengumuman MSCI yang dipublikasikan pada, Selasa (27/1) waktu setempat, ditetapkan sejumlah perubahan indeks review pada Februari 2026 mendatang.

Perubahan sementara untuk pasar Indonesia mencakup tiga hal, pertama pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Kedua, pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga pembekuan perpindahan naik antar-indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.

Dalam pengumumannya, MSCI menyebut ketetapan ini dilakukan untuk mengurangi index turnover dan risiko kelayakan investasi (investability). Ketetapan ini juga sekaligus memberi waktu bagi otoritas pasar untuk menghadirkan perbaikan transparansi.

“Perawatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko pergantian indeks dan risiko kelayakan investasi sambil memberikan waktu bagi otoritas pasar yang berwenang untuk menerapkan perbaikan transparansi yang signifikan,” tulis pengumuman MSCI, dikutip Rabu (28/1/2026).

Jika tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, MSCI akan mengevaluasi kembali status akses pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan memperhatikan penurunan bobot dalam Indeks Pasar Emergen MSCI untuk semua sekuritas Indonesia dan potensi reklasifikasi Indonesia dari status Pasar Emergen ke Pasar Frontier.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *