Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Menurut Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) harus melakukan reposisi. Tidak cukup menjadi simbol persatuan, melainkan harus menjadi institusi yang menyelesaikan masalah anggota, menjadi rumah yang benar-benar melindungi, memberdayakan, dan menumbuhkan anggotanya.
Hal demikian disampaikan Ni Made dalam Musyawarah Daerah (Musda) KORPRI DIY yang digelar pada Senin (02/02), di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Musda diikuti oleh Asisten Sekretaris Daerah DIY beserta kepala OPD di lingkungan Pemda DIY yang sekaligus menjabat sebagai Dewan Pengurus (DP) KORPRI DIY masa bakti 2022-2027.

“Musyawarah daerah hari, ini saya pandang sebagai forum strategis. Kita tidak hanya membahas AD/ART, iuran, atau program kerja, tetapi sedang menentukan satu hal yang lebih mendasar, yakni bagaimana memastikan KORPRI tetap relevan di tengah perubahan zaman,” ujar Ni Made.
Sebab, Ni Made mengungkapkan, berbagai kajian menunjukkan bahwa kepercayaan karyawan tidak lahir semata dari struktur formal, jabatan, atau atribut kelembagaan, melainkan dari nilai nyata yang benar-benar dirasakan anggota. Ketika organisasi menghadirkan keadilan prosedural, transparansi, kepedulian terhadap kesejahteraan, serta kepemimpinan yang etis dan inklusif, kepercayaan tumbuh, diikuti komitmen dan kinerja yang lebih tinggi.
“Sebaliknya, hierarki yang kaku tanpa manfaat nyata justru melemahkan kualitas layanan dan keterikatan pegawai. Karena itu, legitimasi organisasi modern pada akhirnya ditentukan bukan oleh seberapa rapi strukturnya, tetapi oleh seberapa besar nilai yang benar-benar dirasakan anggotanya. Di sinilah KORPRI harus melakukan reposisi,” jelas Ni Made.
Terlebih merujuk pada pembacaan data analisis sentimen percakapan publik tentang KORPRI pada platform X atau Twitter selama periode Januari 2024 hingga awal Februari 2026. Ni Made mengungkapkan, diperoleh sejumlah gambaran penting mengenai persepsi aparatur.
“Platform ini relevan dijadikan rujukan, karena sifatnya terbuka, berlangsung secara real-time, dan minim sekat formalitas, sehingga menjadi ruang di mana aparatur, terutama generasi muda, dalam menyampaikan pandangan secara spontan dan apa adanya,” ungkap Ni Made.
Dipaparkan Ni Made, pada platform X ini, melalui pencarian kata kunci “KORPRI” dalam bahasa Indonesia, analisis dilakukan terhadap unggahan terbaru, unggahan dengan interaksi tertinggi, serta pencarian berbasis makna kontekstual. Setiap percakapan diklasifikasikan secara manual, agar nuansa kritik, sarkasme, maupun apresiasi dapat dibaca secara utuh.
Hasilnya diketahui bahwa sekitar 55 hingga 60 persen sentimen bernada negatif atau kritis. Yang sering disuarakan adalah pertanyaan-pertanyaan praktis tentang mengapa KORPRI lebih terlihat pada urusan atribut (pin, seragam, batik, dan seremoni), tetapi belum cukup terasa dalam advokasi kesejahteraan, perlindungan hukum, atau persoalan karier ASN. Ada pula sorotan tentang transparansi iuran dan efektivitas program.
Sementara itu, sekitar 25 hingga 30 persen netral atau humor. Isinya ringan, meliputi informasi penjualan atribut, iklan perlengkapan KORPRI, candaan tentang motif batik, atau sekadar penyebutan lokasi dan kegiatan rutin. Tidak menyerang, tetapi juga tidak menunjukkan keterikatan emosional.
Sedangkan, hanya 10 hingga 15 persen yang positif. Umumnya berasal dari akun resmi instansi atau panitia kegiatan tentang apel, olahraga bersama, webinar, atau momentum Hari KORPRI. Narasinya apresiatif, tetapi sifatnya seremonial dan belum banyak memicu percakapan luas.
“Artinya, dari setiap sepuluh percakapan tentang KORPRI, enam di antaranya berisi kritik. Namun menariknya, kritik tersebut bukan menolak keberadaan KORPRI. Yang dipersoalkan adalah relevansi dan manfaat nyata. Anggota berharap KORPRI lebih aktif memperjuangkan kesejahteraan, perlindungan hukum, transparansi iuran, serta pengembangan kompetensi. Sebaliknya, pendekatan yang terlalu simbolik atau seremonial dipersepsikan belum menjawab kebutuhan riil. Bagi saya, temuan ini adalah early warning system. Bukan untuk disangkal, tetapi untuk dijadikan dasar pembaruan,” kata Ni Made.

Oleh sebab itu, Ni Made menekankan, musda ini harus menghasilkan beberapa langkah konkret. Pertama, yakni reformasi tata kelola organisasi: transparansi iuran, pelaporan program berbasis kinerja, dan akuntabilitas yang terukur. Kedua, yaitu penguatan advokasi kesejahteraan dan perlindungan hukum ASN, agar anggota merasa benar-benar dibela. Ketiga, pengembangan kompetensi dan talenta ASN, melalui pelatihan digital, kepemimpinan, dan peningkatan profesionalisme. Dan keempat, transformasi komunikasi organisasi, hadir aktif di ruang digital, responsif terhadap aspirasi, serta dekat dengan generasi muda.
“Dengan arah ini, KORPRI DIY harus bergerak dari ceremonial organization menjadi impact organization. Bukan sekadar hadir dalam kegiatan, tetapi hadir dalam solusi. Saya meyakini, ketika manfaat dirasakan, kepercayaan akan tumbuh dengan sendirinya. Ketika kepercayaan tumbuh, solidaritas akan menguat. Dan ketika solidaritas menguat, kinerja birokrasi akan meningkat. Itulah tujuan akhir kita, pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat,” imbuh Ni Made.
Ni Made pun berharap, musda ini menjadi titik transformasi. KORPRI DIY harus tampil sebagai organisasi modern. “Sawiji dalam tujuan, Greget dalam pengabdian, Sengguh dengan integritas, dan Ora Mingkuh dalam tanggung jawab,” pungkas Ni Made.
Dalam musda kali ini, dibahas beberapa usulan program kerja KORPRI DIY tahun 2026. Beberapa kegiatan yang diusulkan, seperti Kegiatan Bidang Usaha dan Kesejahteraan yang meliputi pemberian dana sosial, dana sosial keluarga, dan dana tali asih; posyandu OPD; dan bazar sembako murah dalam rangka puncak peringatan HUT KORPRI. Selain itu, adapula usulan Kegiatan Bidang Peningkatan Peranan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat/Pengabdian Masyarakat, yaitu informasi edukasi perlindungan korban kekerasan; anjangsana panti asuhan; dan bakti sosial.
Humas Pemda DIY




