Home / Politik / ADKASI Sampaikan Usulan Penambahan TKD dan Penyelesaian Dana Bagi Hasil dalam RDPU Bersama Komisi XI DPR RI

ADKASI Sampaikan Usulan Penambahan TKD dan Penyelesaian Dana Bagi Hasil dalam RDPU Bersama Komisi XI DPR RI

  

Adaksi dan Pimpinan Komisi XI DPR RI
Jakarta,REDAKSI17.COM – Pengurus ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Dalam RDPU tersebut, jajaran ADKASI diterima langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun dari Fraksi Partai Golkar, didampingi Wakil Ketua Komisi XI Hanif Dhakiri dari Fraksi PKB, serta sejumlah anggota Komisi XI DPR RI, di antaranya Puteri Komarudin, Mustofa, dan Didik Suryadi, bersama anggota lainnya.
RDPU ini menjadi forum strategis bagi ADKASI untuk menyampaikan berbagai aspirasi daerah, khususnya terkait terkait kebijakan fiskal nasional yang berdampak langsung pada keberlangsungan pemerintahan kabupaten di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, ADKASI secara resmi mengajukan usulan penambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi 415 kabupaten di seluruh Indonesia. Usulan ini didasarkan pada kebutuhan riil daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Selain itu, ADKASI juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian pembayaran kurang salur dan tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada daerah. Menurut ADKASI, keterlambatan penyaluran DBH berimplikasi langsung pada perencanaan anggaran daerah dan pelaksanaan program-program prioritas di tingkat kabupaten.
Tidak hanya aspek fiskal, ADKASI turut menyampaikan komitmen kuat dalam mendorong penguatan akuntabilitas, integritas, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. ADKASI menegaskan bahwa peningkatan dukungan fiskal harus diiringi dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Komisi XI DPR RI menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan ADKASI dan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dalam pembahasan kebijakan keuangan negara, khususnya yang berkaitan dengan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
RDPU ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara DPR RI dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *