Home / Politik / Atalia Praratya: Komisi VIII Dorong Penguatan Sekolah Rakyat Untuk Rakyat Miskin

Atalia Praratya: Komisi VIII Dorong Penguatan Sekolah Rakyat Untuk Rakyat Miskin

  

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya

Jakarta,REDAKSI17.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa meninggalnya seorang siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa tersebut menjadi pengingat serius bahwa persoalan kemiskinan dan keterbatasan akses pendidikan masih menyisakan dampak sosial yang sangat berat, terutama bagi anak-anak.

“Atas nama kemanusiaan, kita semua tentu berduka. Peristiwa ini harus menjadi refleksi bersama bahwa kemiskinan tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga pada kondisi psikologis anak dan relasi dalam keluarga,” ujar Atalia.

Sebagaimana diberitakan media, bahwa seorang anak kelas IV SD berusia 10 tahun dengan inisial YBR, di kecamatan Jerebuu, Kab. Ngada, Nusa Tenggara Timur ditemukan tewas gantung diri. Sebelum meninggal, anak tersebut menulis surat kepada ibunya dalam bahasa daerah Bajawa, yang isinya mengungkapkan kekecewaannya kepada ibunya karena dianggap pelit, tidak mau membelikan kebutuhan perlengkapan sekolah yaitu buku tulis dan pulpen. Surat tersebut juga berisikan salam perpisahan dengan ibunya agar tidak bersedih, tidak menangis karena dirinya sudah meninggal.

Menurut Atalia, kasus tersebut tidak boleh dipahami secara parsial sebagai persoalan keluarga semata, melainkan sebagai gambaran kerentanan sosial yang masih dialami sebagian masyarakat, khususnya di daerah dengan tingkat kemiskinan dan keterbatasan layanan dasar yang tinggi.

Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) awal 2025, angka kemiskinan di NTT masih berada di kisaran 18,6% jauh di atas rata-rata nasional yang mencapai 8,47%.  Angka kemiskinan di NTT dominasi di pedesaan mencapai 23,02%,  di bandingkan kemiskinan wilayah perkotaan  yang mencapai 8,11%.

Di sisi lain, Atalia mengapresiasi langkah pemerintah melalui Program Sekolah Rakyat (SR) yang diinisiasi Kementerian Sosial sebagai upaya negara membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini diharapkan dapat menjadi jaring pengaman sosial di bidang pendidikan, agar tidak ada anak yang terhambat belajar hanya karena keterbatasan ekonomi.

“Sekolah Rakyat adalah ikhtiar negara yang sangat strategis. Namun, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran, kualitas pendampingan, serta integrasi dengan layanan perlindungan sosial lainnya,” jelasnya.

Agar kasus serupa tidak terjadi lagi, komisi VIII DPR akan mendorong agar program Sekolah Rakyat (SR) tidak berdiri sendiri, tapi di konvergensikan dengan program lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Non Tunai (PBNT) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP).  Keluarga miskin penerima manfaat harus dipetakan dengan baik dan mendapatkan paket bantuan yang komprehensif, mencakup kebutuhan dasar, pendidikan dan pendampingan keluarga.

Atalia juga menekankan agar program Sekolah Rakyat (SR) tidak hanya menyediakan sarana fisik kebutuhan sekolah, tapi juga dukungan psikologi sosial bagi anak dan penguatan kapasitas bagi orang tua anak sehingga ada terapi pendekatan psikososial untuk mencegah kasus kasus bunuh diri pada anak seperti yang terjadi di NTT.

“Negara harus hadir tidak hanya melalui pembangunan fisik sekolah, tetapi juga melalui kepekaan sosial, pendampingan, dan keberpihakan nyata kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu. Pendidikan adalah hak dasar, bukan beban,” tegas Atalia.

Oleh sebab itu, menurut Atalia, program Sekolah Rakyat (SR) harus benar benar lebih selektif dalam memilih lokasi, tidak hanya di wilayah perkotaan tapi juga di wilayah pedesaan. Alasannya karena kemiskinan lebih banyak terjadi di desa ketimbang di kota. Pemilihan lokasi Sekolah Rakyat (SR) yang selama ini lebih banyak dikota, membuat SR  jauh dari jangkauan anak miskin yang kebanyakan ada di pedesaan dan merasa seolah anak menjadi terbuang dari lingkungan ketika harus masuk SR yang ada di perkotaan.

Dengan pemilihan lokasi Sekolah Rakyat yang lebih selektif, diharapkan program ini bisa benar benar tepat sasaran, yaitu menjangkau masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

Komisi VIII DPR RI, lanjut Atalia, akan terus mengawal  kebijakan perlindungan sosial dan pendidikan inklusif agar setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, dapat tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *