Home / Daerah / ETLE Mobile Handheld Perkuat Modernisasi Penindakan Lalu Lintas di Kaltim

ETLE Mobile Handheld Perkuat Modernisasi Penindakan Lalu Lintas di Kaltim

JAKARTA,REDAKSI17.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan menyerahkan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur ( Kaltim).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah modernisasi penindakan pelanggaran lalu lintas yang mengedepankan akurasi data, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Penyerahan perangkat tersebut merupakan implementasi arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung transformasi pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas secara berkelanjutan.

Secara teknis, pelaksanaan kegiatan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., dengan dukungan pengawasan dan pengoordinasian oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.

Perangkat ETLE Mobile Handheld selanjutnya dimanfaatkan oleh jajaran Ditlantas Polda Kalimantan Timur dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal melalui Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan pemanfaatan ETLE Mobile Handheld memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan.

Pendataan tersebut melalui dokumentasi visual berupa foto dan video kendaraan, jelas Kombes Pol Dwi Sumrahadi di Jakarta, Jumat (6/2/26).

Menurut Kombes Pol Dwi Sumrahadi, sistem ini dilengkapi informasi kejadian yang akurat, sehingga setiap proses penindakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, seluruh hasil perekaman pelanggaran terhubung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas), yang menjamin keseragaman prosedur penindakan secara elektronik.

Integrasi ini mendukung proses penegakan hukum yang lebih tertib, objektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengguna jalan, terang Kombes Dwi Sumrahadi.

Ia berharap melalui pengoperasian ETLE Mobile Handheld diharapkan tercipta peningkatan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.

Upaya ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan guna mendukung stabilitas mobilitas di wilayah Kaltim, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *