Home / Kriminal / Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Depok Terancam Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Depok Terancam Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di tempat Depok Terancam Hukuman Mati
Bogor,REDAKSI17.COM – Berkas perkara pembunuhan ibu kandung pada Depok dengan nama tersangka Rifki Azis Ramadhan (23) telah lama dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Depok juga akan segera disidangkan di tempat Pengadilan Negeri Kota Depok.

Kasie intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, berkas perkara anak bunuh ibu kandung di tempat Depok dengan tersangka Rifki Azis Ramadhan alias Azis sudah pernah dinyatakan lengkap.

Rifki Azis Ramadhan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ibunya serta juga melakukan kekerasan fisik terhadap ayah kandungnya di area Kampung Sindangkarsa, RT. 03 RW. 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, (10/8/2023) lalu.

“Dinyatakan lengkap secara formil juga materil sesuai surat Nomor B 27621/M.2.20/EOH.1/11/2023 tertanggal 08 November 2023,” kata Ubaidilah saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023)

Menurut Ubaidillah, tersangka terancam hukuman mati berdasarkan pasal dalam berkas perkara itu yakni, pembunuhan berencana dan juga perbuatan kekerasan dalam rumah tangga, dengan dua perbuatan pidana dan juga dua korban.

“Penyidik dijadwalkan Selasa (14 November 2023) menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok besok, dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Jaksa Peneliti Alfa Dera,” kata Kasi Intel Kejari Depok.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan yang disebut terjadi saat Rifki juga ibu kandungnya, Sri Widiastuti, (43) berada pada meja makan rumahnya pada Kamis, (10/8) sekitar pukul 09.30 WIB.

Rifki tiba-tiba hanya menusuk ibunya dengan menggunakan pisau yang tersebut mengenai leher, dada, paha serta mengenai organ vital korban.

Setelah itu, selang 15 menit tersangka melihat saksi korban, atas nama Bakti Azis Munir yang dimaksud merupakan ayah kandung tersangka sendiri masuk ke dalam rumah. Kemudian tersangka langsung melakukan pembacokan dengan golok.

Menurut, Ubaidillah pemicu tindakan Rifki hal itu lantaran dendam kepada kedua orang tuanya. Sejak kecil, Rifki mengaku kerap dimarahi. Tersangka mengatakan sering mendapatkan kata-kata menyakitkan dari sang ayah. Dia juga sering dimarahi ibunya.

Didorong rasa sakit hati itulah, lanjut Arief, tersangka langsung menghujani ibunya yang tersebut sedang duduk di tempat meja makan dengan tusukan pisau hingga 50 kali.

Polisi turut menduga tersangka berniat menghabisi nyawa ayahnya. Setelah menusuk ibunya, Rifki langsung melukai ayahnya menggunakan golok.

“Memang kalau dari kronologisnya memang sengaja ke arah situ. Jadi yang digunakan bersangkutan ingin menyasar ayahnya juga,” pungkasnya.

Kontributor: Rubiakto Rubi

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *