Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus memperkuat langkah percepatan penurunan stunting. Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, memimpin rapat koordinasi (rakor) penetapan kalurahan lokus pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2027 di Ruang Rapat Handayani Setda Kabupaten Gunungkidul, Senin (9/2/2026).
Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Gunungkidul, Arif Aldian, melaporkan bahwa rakor tersebut merupakan pertemuan strategis dalam menentukan lokasi prioritas intervensi stunting pada tahun 2027. Ia menyampaikan, meskipun terdapat keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mampu mencatatkan penurunan prevalensi stunting secara signifikan melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurut Arif, sinergi tersebut melibatkan instansi vertikal, akademisi, hingga pihak swasta. Strategi utama yang ditekankan adalah intervensi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) guna memastikan penanganan berjalan efektif, baik melalui intervensi spesifik maupun sensitif.
Selain memanfaatkan anggaran daerah, optimalisasi program juga diarahkan melalui sinkronisasi bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar lebih tepat sasaran. Meski kebijakan pemerintah pusat mulai mengalami penyesuaian, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tetap berkomitmen menekan angka stunting agar setara dengan wilayah lain di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Arif juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi genetika lokal serta pola pikir masyarakat dalam merumuskan solusi penanganan stunting yang relevan secara global namun tetap kontekstual dengan kondisi daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, menegaskan bahwa stunting merupakan persoalan mendasar dalam pembangunan sumber daya manusia. Ia menyebut, isu tersebut berkaitan langsung dengan kualitas kesehatan, kecerdasan, produktivitas, serta daya saing generasi masa depan.
“Penurunan stunting harus ditempatkan sebagai agenda strategis daerah yang menuntut kepemimpinan kuat, kebijakan tegas, serta kerja bersama yang berkelanjutan,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pengukuran dan pemantauan status gizi, prevalensi stunting di Kabupaten Gunungkidul menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 angka stunting tercatat sekitar 21 persen, kemudian turun menjadi 19 persen pada 2024, dan kembali menurun menjadi sekitar 17 persen pada 2025.
Meski capaian tersebut patut diapresiasi, Joko menilai angka tersebut masih berada di atas target nasional sebesar 14 persen. Oleh karena itu, diperlukan kerja yang lebih fokus dan menyentuh akar persoalan di masyarakat.
Ia menegaskan, penetapan kalurahan lokus stunting tahun 2027 memiliki arti strategis dan harus berbasis data yang valid, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan berdampak nyata pada wilayah dengan tingkat kerentanan tertinggi.
Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Gunungkidul, Joko menekankan tiga prinsip utama. Pertama, ketepatan sasaran dengan mengarahkan intervensi pada kelompok dan wilayah prioritas berbasis data terintegrasi antar perangkat daerah. Kedua, intervensi terpadu melalui layanan kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi, sanitasi layak, ketersediaan air bersih, penguatan ketahanan pangan keluarga, serta edukasi pola asuh berkelanjutan. Ketiga, kepemimpinan wilayah yang bertanggung jawab, di mana Panewu dan Lurah berperan sebagai penggerak dan pengendali pelaksanaan di lapangan.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati juga menugaskan seluruh perangkat daerah terkait untuk menyelaraskan program, kegiatan, serta anggaran dengan kalurahan lokus yang akan ditetapkan. Setiap intervensi diharapkan memiliki indikator kinerja yang terukur dan berdampak langsung terhadap penurunan stunting di tingkat kalurahan.
Ia juga meminta Panewu dan Lurah di wilayah lokus untuk aktif melakukan pendampingan keluarga berisiko stunting melalui pemanfaatan data by name by address serta penguatan peran kader kesehatan dan PKK secara berkelanjutan.
Selain itu, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Gunungkidul diminta melakukan pemantauan dan evaluasi secara rutin dan objektif. Setiap hambatan harus segera ditindaklanjuti, sementara praktik baik di lapangan perlu direplikasi agar penurunan stunting menjadi indikator kinerja bersama yang akuntabel di setiap level pemerintahan.
“Target nasional sudah ditetapkan dan dukungan anggaran terus diperkuat. Tantangan kita adalah memastikan seluruh program benar-benar menghasilkan perubahan nyata di masyarakat, bukan sekadar laporan administratif,” ujarnya.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap dapat menetapkan kalurahan lokus yang tepat, memperjelas peran masing-masing pihak, serta membangun mekanisme pengendalian yang kuat agar percepatan penurunan stunting berjalan efektif dan berkelanjutan.
Joko mengajak seluruh pihak untuk bekerja dengan kesungguhan, integritas, dan disiplin pelaksanaan demi memastikan setiap anak di Gunungkidul mendapatkan hak tumbuh sehat, cerdas, dan bermartabat.



