Sleman,REDAKSI17.COM– Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terus mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah di seluruh kabupaten/kota se-DIY sebagai langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan pemanfaatan teknologi digital, khususnya dalam transaksi keuangan pemerintahan, merupakan kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Digitalisasi dinilai mampu meminimalkan potensi kebocoran serta meningkatkan transparansi karena seluruh proses transaksi dapat dipantau secara real time.
“Dengan sistem digital, transaksi dapat dipantau kapan saja, siapa yang melakukan, di mana, dan sudah sampai tahap apa. Ini membuat pengelolaan keuangan menjadi lebih akuntabel dan terpercaya dibandingkan sistem manual,” ujar Ni Made usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Sekda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) se-DIY, serta Bank BPD DIY di Royal Ambarukmo Hotel Yogyakarta, Jumat (13/2).
Dalam upaya tersebut, Pemda DIY juga mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Bank BPD DIY, sebagai mitra strategis dalam mendukung digitalisasi transaksi keuangan daerah. Kepercayaan pemerintah daerah terhadap bank daerah dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan kualitas layanan, keamanan sistem, serta kesiapan infrastruktur pendukung.
Ni Made menambahkan, kendala jaringan internet di sejumlah titik blank spot yang sempat menjadi tantangan dalam penerapan digitalisasi kini semakin berkurang dan dapat diatasi secara bertahap. Hal ini membuka peluang lebih luas bagi integrasi sistem keuangan daerah yang transparan dan efisien.
Lebih lanjut, integrasi sistem transaksi keuangan daerah disepakati menggunakan lembaga keuangan yang telah disepakati bersama, yakni Bank BPD DIY, tanpa menutup peluang kerja sama dengan lembaga keuangan lain yang bankable. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan, mempercepat proses layanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemda DIY juga terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan digitalisasi transaksi keuangan secara bertahap, termasuk penguatan sumber daya manusia (SDM). Menurut Ni Made, pendekatan bertahap diperlukan karena tidak semua sektor dapat langsung terdigitalisasi dan masih memerlukan pendampingan.
“Digitalisasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga kesiapan SDM dan integrasi sistem. Peran Pemda DIY adalah mendorong dan memfasilitasi agar kabupaten/kota dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki,” ungkapnya.
Melalui percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Pemda DIY berharap kabupaten/kota mampu mengelola potensi lokal secara lebih efektif, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), meminimalkan kebocoran, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. “Tujuan akhirnya adalah terwujudnya kemandirian ekonomi daerah yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ni Made.
Humas Pemda DIY




