JAKARTA,REDAKSI17.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto belum membahas soal wacana mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke versi yang lama.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo Hadi sebagaimana laporan Jurnalis Kompas TV Vedrisca Ananda, Rabu (18/2/2026).
“Belum ada, belum ada kita bahas,” ucap Prasetyo Hadi.
Prasetyo kemudian dikonfirmasi perihal pernyataan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad yang mengaku mengusulkan RUU KPK dikembalikan ke versi lama saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara.
Menurut Prasetyo, dalam pertemuan antara Prabowo dan Abraham hingga sejumlah pihak tidak ada pembahasan mengenai mengembalikan UU KPK ke versi yang lama.
“Nggak ada. Tidak ada membahas sama sekali mengenai itu,” tegas Prasetyo.
Di samping itu, Prasetyo memastikan tidak ada keinginan dari pemerintah untuk membahas perihal mengembalikan UU KPK ke versi lama.
“Tidak ada. Tidak ada,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, Abraham Samad sempat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas sejumlah hal di antaranya pemberantasan korupsi.
Abraham mengaku dirinya menyampaikan kepada Presiden Prabowo jika salah satu cara untuk memperbaiki pemberantasan korupsi adalah dengan mengembalikan UU KPK ke versi yang lama.





