Home / Ekonomi dan Bisnis / RI Mau Impor 105.000 Mobil Pickup

RI Mau Impor 105.000 Mobil Pickup

Jakarta,REDAKSI17.COM – PT Agrinas Pangan Nusantara akan mengimpor 105.000 unit mobil pick up dari India. Ratusan ribu unit ini akan digunakan untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Rinciannya, sebanyak 35.000 unit Scorpio pickup dari Mahindra & Mahindra dan 70.000 unit dari Tata Motors. Tata Motors memasok 35.000 pickup Yodha dan 35.000 pickup Ultra T.7 Light Truck.

“Pickup kami didesain untuk beroperasi di kondisi jalan berat namun bisa menjaga biaya operasional seminim mungkin. Volume yang dijanjikan dalam kemitraan ini akan secara signifikan meningkatkan operasi internasional kami bahkan mencapai total volume ekspor pada tahun fiskal 2025. Sesuai dengan filosofi Rise Mahindra, komitmen ini mencerminkan komitmen kami untuk memfasilitasi kemakmuran dan mendukung prioritas nasional,” ungkap CEO Divisi Otomotif Mahindra & Mahindra Ltd Nalinikanth Gollagunta dalam laman resminya, dikutip dari detikOto, Jumat (20/2/2026).

Pengadaan impor kendaraan pickup ini menjadi sorotan. Sebab, Indonesia dinilai mampu memproduksi kendaraan jenis pickup.Produksi Pickup RI
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut kapasitas produksi kendaraan pickup dalam negeri bisa mencapai 1 juta unit per tahun. Adapun produsen, yakni PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.

“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” ujar Agus dalam keterangan tertulis.

Agus menilai penguatan produksi kendaraan pick-up dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Sebagai ilustrasi, Agus menyampaikan, apabila pengadaan kendaraan pick-up (4×2) sejumlah 70.000 unit dipenuhi oleh produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak positif ekonomi (backward linkage) sebesar kurang lebih Rp 27 triliun.

Menurutnya, apabila kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui produksi dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh Indonesia. Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan pick-up contohnya adalah industri ban, industri kaca, industri baterai basah (accu), industri logam, industri kulit, industri plastik, industri kabel, industri elektronik, dan lain sebagainya.

Impor Mobil Pickup Tak Perlu Izin
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi rencana PT Agrinas Pangan Nusantara yang mengimpor 105.000 unit mobil pick up tidak memerlukan persetujuan impor (PI).

Budi mengatakan ketentuan impor kendaraan sudah jelas dan tidak perlu mengantongi PI maupun rekomendasi teknis tambahan.

“Kalau mobil kan bebas. Mobil kan tidak perlu PI, tidak perlu rekomendasi,” ujar Budi di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *