Jakarta,REDAKSI17.COM – Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau perjanjian dagang antara Pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) telah diteken. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kesepakatan dagang ini dapat menjadi langkah strategis untuk menjaga kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia.
“Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” tegas Luhut dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Luhut pun menyampaikan 3 keuntungan yang didapatkan Indonesia dari kesepakatan dagang tersebut.
1. Tarif 0% untuk Ribuan Barang
Keuntungan paling pertama adalah akses tarif 0% untuk ribuan barang. Lewat perjanjian ini, Indonesia membuka akses tarif 0% untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan ke pasar Amerika Serikat.
Produk-produk tersebut mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, hingga mineral penting, dengan nilai mencapai US$ 6,3 miliar. Luhut memperkirakan jumlahnya sekitar 21,2% dari total ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam.
Amerika Serikat juga berkomitmen memberikan tarif 0% dalam jumlah tertentu bagi produk tekstil dan apparel Indonesia. Kebijakan ini sangat penting bagi sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja dan menjadi salah satu tulang punggung industri manufaktur nasional.
Tarif 0% untuk ribuan barang menempatkan Indonesia dalam posisi yang unggul dibandingkan negara negara ASEAN dan kompetitor kita yang lain. Analisis DEN menunjukkan perjanjian ini berpotensi berdampak positif pada ekonomi melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja baru.
2. Indonesia Dapat Pasokan Barang Penting
Keuntungan berikutnya adalah mendapatkan pasokan barang yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Dalam perjanjian dagang dengan AS, Indonesia juga menetapkan komitmen untuk mengimpor beberapa barang dari AS.
Mulai dari pembelian energi dari AS senilai US$ 15 miliar, pemesanan pesawat Boeing sebesar US$ 13,5 miliar, impor komoditas pertanian senilai US$ 4,5 miliar, serta 11 nota kesepahaman bisnis dengan total nilai mencapai US$ 38,4 miliar di sektor pertambangan, energi, teknologi, dan manufaktur.
Menurutnya kesepakatan itu nampak mengkhawatirkan karena membuka akses barang impor AS secara besar-besaran. Menurutnya, barang yang diimpor itu sebagian besar adalah barang yang memang dibutuhkan dan tidak diproduksi cukup di dalam negeri.
Produk seperti kedelai, gandum, dan bahan baku industri tidak bisa diproduksi di dalam negeri. Justru Indonesia diuntungkan karena mendapatkan kepastian pasokan barang dari AS.
Di sisi lain, 93% dari produk impor dari AS sebelumnya memang sudah dikenakan tarif sangat rendah yaitu 5% dan bahkan beberapa di bawahnya. Dari total produk impor itu, 54% di antaranya juga sudah dikenakan tarif 0%, sehingga penghapusan tarif menjadi 0% untuk 99% impor AS tidak berdampak besar.
3. Posisi Strategis Indonesia di Mata AS
Keuntungan yang terakhir adalah Indonesia akan memiliki posisi strategis sebagai mitra dagang AS. Apabila ada perubahan tarif yang terjadi, kemungkinan posisi Indonesia akan spesial bagi pemerintahan AS.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa dasar hukum yang digunakan Trump untuk mengenakan tarif resiprokal yang selama ini dikenal sebagai IEEPA (International Emergency Economic Power Act) tidak sah. Dengan begitu, tarif resiprokal ala Donald Trump harus dibatalkan.
Namun, perjanjian ART yang ditandatangani Indonesia dan AS justru mempunyai nilai strategis karena memberikan sinyal bahwa Indonesia memiliki komitmen untuk menjadi mitra perdagangan yang baik bagi AS.
Trump sendiri merespons keputusan Mahkamah Agung AS dengan mengenakan tarif baru 15% berdasarkan aturan section 122 yang berlaku 150 hari ke depan, sekaligus membuka penyelidikan dagang baru lewat aturan yang disebut Section 301.
Nah pada section 301, Luhut bilang, hal ini menjadi instrumen yang jauh lebih kuat untuk pengenaan tarif, karena tidak ada batas maksimum besarannya, dan bisa berlaku bertahun-tahun. Tarif yang dihasilkan dari penyelidikan ini berpotensi lebih tinggi dari tarif yang baru saja dibatalkan.
Keputusan Trump untuk meluncurkan investigasi berdasarkan Section 301 memang sengaja menciptakan ketidakpastian sebagai alat tekanan. Di sini kemudian nilai strategis perjanjian resiprokal Indonesia, karena dalam situasi seperti ini, negara yang sudah punya perjanjian resmi dengan AS jauh lebih aman.
Luhut menilai dengan berbagai komitmen nyata yang telah diberikan, posisi Indonesia akan jauh lebih kuat ketika penyelidikan Section 301 bergulir dibanding negara yang belum punya kesepakatan apapun.





