Danurejan,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta menambah dua rombongan belajar (rombel) di SMP Negeri 10 Yogyakarta pada tahun ajaran baru Juli mendatang tahun 2026/2027. Kebijakan ini diambil sebagai solusi atas minimnya jumlah SMP negeri di wilayah selatan Kota Yogyakarta yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan usia sekolah dasar.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Hasyim, menjelaskan penambahan ini dilakukan untuk menjawab ketimpangan sebaran sekolah negeri.

“Di wilayah selatan itu jumlah SMP negeri kan hanya sedikit, sementara jumlah warga usia sekolah SMP banyak. Di wilayah utara sekolahnya banyak, tapi warganya relatif tidak terlalu banyak. Akhirnya di wilayah selatan ada blank spot, tidak ada sekolah,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Rabu (25/2).

Ia mencontohkan Kecamatan Umbulharjo yang wilayahnya paling luas namun hanya memiliki satu SMP negeri, yakni SMP Negeri 10 Yogyakarta. “Kalau membangun sekolah baru kan prosesnya panjang. Maka untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, kita tambah daya tampung di sekolah yang sudah ada di wilayah selatan, yaitu di SMP 10,” ujar Hasyim.

Dalam kebijakan terbaru ini, SMP Negeri 10 akan menambah dua rombel atau setara 64 siswa, dengan masing-masing rombel berisi 32 siswa. Penambahan tersebut mulai berlaku pada tahun ajaran baru bulan Juli mendatang.

Saat ini SMP Negeri 10 memiliki tujuh rombel untuk setiap jenjang. Dengan tambahan dua rombel, jumlahnya akan menjadi sembilan rombel dan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya.

“Besok nambah di kelas 7 menjadi 9 rombel, tahun berikutnya naik ke kelas 8 tetap 9, lalu kelas 9 juga 9. Dan murid baru tetap menerima 9 rombel. Artinya ini permanen,” tegasnya.

Hasyim menjelaskan terkait kebutuhan tenaga pendidik, Disdikpora akan melakukan evaluasi rasio guru dan beban jam mengajar. Sesuai ketentuan, guru wajib mengajar minimal 24 jam per minggu.

“Ketika siswa dan kelas bertambah, jam pelajaran otomatis bertambah. Nanti kita analisis, apakah jam mengajar guru jadi lebih dari 32 jam. Kalau sudah lebih dari itu, tentu akan kita ajukan penambahan guru, karena kalau lebih dari 32 jam itu sudah terlalu berat,” jelasnya.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu. Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen agar siswa dari keluarga desil 1 dan desil 2 dapat tertampung di sekolah negeri, termasuk peserta didik penyandang disabilitas.

“Yang keluarga tidak mampu mestinya bisa tertampung di sekolah negeri semua. Termasuk yang disabilitas, mereka juga masuk ke sekolah negeri reguler,” tambahnya.

Sementara itu, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini juga terdapat perubahan dalam sistem penilaian jalur prestasi. Jika sebelumnya menggunakan nilai ASPD, kini diganti dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD).

“TKA diselenggarakan pusat untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, sedangkan TKAD diselenggarakan provinsi untuk mata pelajaran IPA. Jadi nanti ada kombinasi nilai TKA dan TKAD,” terang Hasyim.

Terkait hal tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Yogyakarta, Edy Thomas Suharta, menyambut baik dan telah siap terkait kebijakan tersebut. Ia menyebut penambahan rombel dilakukan untuk mengakomodasi meningkatnya minat masyarakat sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan di Kota Yogyakarta.

“Sebelumnya terdapat 7 rombel per jenjang. Setelah penambahan menjadi 9 rombel per jenjang. Jadi kalau kemarin total ada 21 kelas, tahun ini ditambah dua kelas lagi,” jelasnya.

Dari sisi sarana prasarana, pihaknya memastikan kesiapan ruang belajar telah dipetakan sesuai standar kenyamanan dan keamanan. Bahkan bangunan baru di lokasi induk sekolah telah selesai dibangun dan siap digunakan.

“Tahun ini insya allah tertampung di gedung induk yang baru selesai dibangun, karena ada dua ruang yang bisa digunakan. Untuk tahun kedua nanti sudah disiapkan opsi menggunakan eks gedung SD,” terangnya.

Kesiapan tenaga pendidik juga telah diperhitungkan. Edy menegaskan guru siap mengampu tambahan rombel dan sekolah terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait pemenuhan kebutuhan guru maupun tenaga non-kependidikan. “Kami pastikan pelayanan terhadap anak tetap terpenuhi sesuai regulasi,” ujarnya.

Penambahan rombel, lanjutnya, tidak akan berdampak signifikan terhadap kegiatan ekstrakurikuler maupun pemanfaatan fasilitas sekolah. Sekolah akan melakukan penjadwalan ulang dan optimalisasi ruang agar seluruh kegiatan berjalan efektif.

“Kegiatan ekstra juga bisa dilakukan dengan berkolaborasi dengan pihak-pihak lain,” tambahnya.

Ia berharap dukungan berkelanjutan dari Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota, khususnya dalam pemenuhan sarana prasarana dan tenaga pendidik, agar mutu pendidikan tetap terjaga.

Menurutnya, respon orang tua siswa sejauh ini positif. Penambahan kelas dinilai memberi peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses sekolah negeri.

“Kami berkomitmen menjaga dan terus meningkatkan mutu pendidikan di SMP Negeri 10 Yogyakarta. Penambahan kelas ini adalah bentuk respon atas animo dan kepercayaan masyarakat yang terus meningkat. Kami pastikan bertambahnya jumlah siswa tidak mengurangi kualitas layanan pembelajaran maupun pembinaan karakter. Justru ini momentum bagi kami untuk semakin profesional, adaptif, dan inovatif,” pungkas Edy.