Home / Daerah / Quo Vadis KIM DIY, Dari Informasi ke Partisipasi

Quo Vadis KIM DIY, Dari Informasi ke Partisipasi

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki karakter sosial khas, di mana komunikasi tumbuh organik dalam kehidupan sehari-hari. Tradisi dialog, musyawarah, dan pertukaran informasi menjadi bagian dari kebudayaan sosial yang mengakar kuat. Dalam konteks ini, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) hadir dan menemukan relevansi strategisnya. KIM bukan sekadar komunitas pengelola informasi, melainkan aktor yang menjalankan fungsi komunikasi publik berbasis warga. Pemerintah menempatkan KIM sebagai mitra dalam memastikan bahwa arus informasi pembangunan dapat menjangkau masyarakat secara merata, dipahami dengan baik, serta ditanggapi secara konstruktif.

Jumlah KIM DIY mencapai 1.563 tahun 2025 menunjukkan bahwa gerakan ini telah berkembang luas dan menjadi bagian penting dari ekosistem komunikasi daerah. Sebaran KIM yang menjangkau hingga tingkat akar rumput memperlihatkan potensi besar dalam mendukung tata kelola komunikasi publik yang partisipatif. Dalam kapasitas yang diharapkan pemerintah, KIM berfungsi sebagai penghubung antara kebijakan dan warga, antara pesan formal negara dan realitas sosial masyarakat. Informasi kebijakan sering kali bersifat teknokratis diterjemahkan oleh KIM ke dalam bahasa lebih sederhana, kontekstual, dan relevan dengan kebutuhan warga.

Konektivitas

Peran penghubung ini menjadikan KIM sebagai simpul konektivitas komunikasi publik. Di satu sisi, KIM membantu pemerintah menyampaikan program pembangunan, layanan publik, serta informasi strategis secara lebih efektif. Di sisi lain, KIM menghimpun aspirasi, keluhan, dan masukan masyarakat untuk kemudian disampaikan kembali kepada pemerintah secara lebih sistematis. Pola komunikasi dua arah ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan mencegah jarak komunikasi antara pemerintah dan warga. KIM, dengan kedekatannya pada komunitas, mampu membaca dinamika lokal yang sering kali luput dari saluran komunikasi formal.

Tantangan komunikasi publik semakin kompleks di era digital. Kecepatan arus informasi tidak selalu diiringi dengan akurasi dan kualitas pesan. Hoaks, disinformasi, dan informasi manipulatif mudah menyebar, bahkan hingga ke tingkat komunitas lokal. Dalam situasi ini, KIM diharapkan menjalankan peran strategis sebagai penjaga kualitas informasi. Literasi digital yang dibangun KIM tidak berhenti pada kemampuan teknis menggunakan media, tetapi menyentuh dimensi etis dan kritis dalam mengonsumsi serta menyebarkan informasi. Praktik verifikasi, klarifikasi, dan edukasi bermedia menjadi bagian dari kontribusi KIM dalam menjaga kesehatan ruang publik.

Transformasi

Lebih dari sekadar pengelola informasi, KIM juga berperan sebagai agen transformasi sosial. Informasi diposisikan sebagai sumber daya strategis untuk pemberdayaan masyarakat. Di berbagai wilayah DIY, KIM memanfaatkan media digital untuk mempromosikan produk UMKM, memperkenalkan potensi wisata lokal, serta menyebarluaskan informasi peluang pelatihan dan pendidikan. Aktivitas ini sejalan dengan ekspektasi pemerintah agar KIM turut mendukung pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Melalui pengelolaan informasi yang kreatif dan kontekstual, KIM mendorong warga menjadi produsen informasi, bukan hanya konsumen pasif.

Kiprah KIM juga tampak dalam berbagai agenda sosial, seperti sosialisasi kesehatan, edukasi kebencanaan, kampanye lingkungan, hingga penguatan partisipasi warga dalam pembangunan kalurahan. Kekuatan utama KIM terletak pada modal sosial yang dimilikinya. Kepercayaan, kedekatan emosional, dan pemahaman terhadap budaya lokal menjadikan pesan yang disampaikan lebih mudah diterima dan diinternalisasi oleh masyarakat. Dalam perspektif kebijakan publik, pendekatan ini membuktikan bahwa komunikasi yang efektif tidak selalu harus bersifat top-down, melainkan dapat tumbuh dari basis komunitas.

Dengan demikian, KIM DIY layak diposisikan sebagai aktor strategis komunikasi publik. Sesuai dengan kapasitas yang diharapkan pemerintah, KIM tidak hanya memperluas jangkauan informasi, tetapi juga meningkatkan kualitas dialog antara negara dan warga. Tantangan ke depan adalah memperkuat kapasitas kelembagaan, kompetensi literasi digital, serta keberlanjutan peran KIM agar tetap adaptif terhadap perubahan zaman. Apabila penguatan ini terus dilakukan, KIM akan menjadi fondasi penting bagi komunikasi publik yang inklusif, berkeadaban, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat Yogyakarta. (Athiful Khoiri SPsi MPsi.Wakil Sekretaris Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2025-2029)

[KIMSLM – AK]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *