JAKARTA,REDAKSI17.COM — Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran yang terjadi di tengah eskalasi militer di Teheran, Iran.
“Atas nama Partai Keadilan Sejahtera, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran. Beliau adalah pemimpin negara yang dicintai dan dihormati oleh rakyatnya,” ujar Kholid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Kholid mengecam keras setiap bentuk operasi militer terhadap negara berdaulat yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, termasuk pemimpin negara. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu berpotensi memperluas konflik kawasan, mengganggu stabilitas global, serta memperbesar penderitaan rakyat sipil yang tidak terlibat dalam konflik.
“Prinsip kedaulatan negara dan non-intervensi merupakan fondasi utama hukum internasional. Pelanggaran terhadap prinsip tersebut berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam tata hubungan antarnegara dan merusak tatanan global yang berbasis aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kholid mendorong Pemerintah Indonesia untuk tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan mengambil peran konstruktif dalam mendorong de-eskalasi, dialog, dan penyelesaian konflik secara damai.
“Indonesia harus berdiri pada posisi yang menjunjung tinggi kedaulatan negara, menolak segala bentuk agresi dan intervensi terhadap negara yang berdaulat serta mendorong penyelesaian melalui jalur diplomasi. Kami menyerukan kepada Pemerintah agara mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mencegah eskalasi militer yang lebih luas,” ujarnya.
PKS memandang bahwa dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah memiliki implikasi luas terhadap stabilitas energi, keamanan global, serta ketahanan ekonomi dunia. Oleh karena itu, pendekatan dialog, penghormatan terhadap hukum internasional, dan peran aktif komunitas global sangat dibutuhkan untuk mencegah konflik berkepanjangan.
“Menjaga stabilitas dan perdamaian dunia adalah mandat konstitusional bangsa Indonesia. Pemerintah memiliki kewajiban moral dan politik untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” tutup Kholid


