Jakarta,REDAKSI17.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan CEO Vale Base Metal Dashnee Naido dalam hotel Four Season, San Francisco, Amerika Serikat, Jumat (17/11/2023) waktu setempat. Dalam pertemuan itu dijalankan penandatangan perjanjian pendahuluan divestasi.
Jokowi menyaksikan penandatanganan perjanjian induk antara MIND ID dengan Vale Canada kemudian Sumitomo Metal Mining Co. Ltd mengenai divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk.
Ia menyambut baik peningkatan saham MIND ID pada PT Vale Indonesia Tbk sebesar 14%.
“Divestasi ini akan menjadikan MIND ID sebagai pemegang saham terbesar Vale, sehingga MIND ID kemudian Vale Canada bisa jadi jadi melakukan kontrol bersama atas Vale,” kata Jokowi dalam keterangan, Sabtu (18/11/2023).
Dalam perjanjian itu, Vale Canada Limited lalu Sumitomo Metal Mining Co., Ltd akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di tempat dalam PT Vale Indonesia Tbk kepada MIND ID. Sehingga Mind ID akan menjadi pemegang saham terbesar perseroan.
Jokowi pun mengapresiasi dukungan Vale terhadap upaya diversifikasi yang mana digunakan tambahan maju dalam area Indonesia. Ia menyebutkan pada antaranya adalah termasuk melalui kerja identik dengan Ford lalu juga Zhejiang Huayou untuk penyelenggaraan smelter lalu refinery substansi sel kendaraan listrik pada tempat Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara.
“Indonesia juga menghargai komitmen Vale untuk bermitra dengan Indonesia kemudian keberpihakan Vale dalam menggerakkan agar Indonesia dapat bergabung menikmati insentif IRA dari Amerika Serikat,” lanjutnya.
Kepala Negara juga berharap agar dukungan Vale terhadap upaya transisi energi bersih pada Indonesia yang dimaksud digunakan menjunjung aspek lingkungan, sosial, lalu tata kelola atau Environmental, Social, and Governance (ESG) mampu semakin kuat.
Melansir keterangan PT Vale Indonesia Tbk, pengaturan tambahan lanjut rinci terkait mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam perjanjian definitif kemudian juga transaksi diharapkan selesai pada 2024. Hal ini bergantung pada kondisi penutupan yang lazim.
CEO PT Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy mengatakan perjanjian ini memproduksi langkah yang dimaksud digunakan lebih besar banyak maju terhadap penuntasan kewajiban divestasi, yang digunakan merupakan prasyarat mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
“Penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama rencana penyelenggaraan ekonomi besar kami,” kata Febriany.