Home / Politik / Dana Bencana Mengalir, Azis Subekti Ingatkan Eksekusi Jangan Tersendat

Dana Bencana Mengalir, Azis Subekti Ingatkan Eksekusi Jangan Tersendat

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti

Jakarta,REDAKSI17.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan bahwa Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 menjadi bukti respons fiskal cepat pemerintah dalam menangani bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menggeser anggaran serta menambah Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus dengan total lebih dari Rp10 triliun.

“Secara kebijakan, ini sinyal tegas bahwa negara tidak menunda kehadirannya di tengah situasi darurat. Namun kebijakan tidak berhenti pada keputusan, melainkan diuji dalam pelaksanaannya,” ujar Azis, Senin (2/3/2026).

Legislator Gerindra itu memaparkan, berdasarkan data per 1 Maret 2026, dari total alokasi Transfer ke Daerah sekitar Rp85 triliun, realisasi penyaluran baru mencapai sekitar 25 persen. Menurutnya, anggaran memang tersedia, tetapi proses pemulihan belum bergerak secepat kebutuhan masyarakat terdampak.

“Persoalan utamanya bukan lagi ketersediaan dana, melainkan kapasitas dan orientasi eksekusi,” jelasnya.

Azis menilai tambahan DBH dan DAU memberi ruang fiskal, namun masih bersifat agregatif dan belum sepenuhnya berbasis peta kerusakan rinci. Padahal, dampak bencana memerlukan intervensi terarah pada infrastruktur, akses ekonomi, dan layanan dasar.

“Tanpa penajaman prioritas, risikonya anggaran bergerak, tapi pemulihan berjalan lambat,” katanya.

Ia juga menyoroti tata kelola daerah yang masih berjalan dengan ritme prosedural normal, seperti perubahan APBD berlapis dan proses pengadaan yang panjang. Dalam konteks pascabencana, menurutnya, kelambanan administratif menyangkut keadilan sosial.

“Warga yang kehilangan rumah dan mata pencaharian tidak hidup dalam jadwal birokrasi,” ucapnya.

Azis menekankan bahwa ukuran keberhasilan tidak boleh hanya bertumpu pada serapan anggaran, tetapi harus dilihat dari hasil konkret, seperti pulihnya akses air bersih, jalan, layanan kesehatan, dan pendidikan.

Ia mendorong tiga langkah ke depan: pertama, pemerintah provinsi mengambil kepemimpinan lebih tegas dengan menyusun peta prioritas layanan dasar pascabencana; kedua, pemerintah pusat memastikan fleksibilitas fiskal yang tetap akuntabel melalui percepatan perubahan anggaran; dan ketiga, memperluas indikator keberhasilan dari sekadar serapan menjadi dampak nyata pemulihan.

“Uang sudah turun, kebijakan sudah dibuat. Kini pemulihan tidak boleh tertahan kebiasaan lama. Negara diuji bukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh kemampuannya mengubah keputusan fiskal menjadi kehidupan yang kembali berjalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *