Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat, Eddy Wirabhumi ditemui di Keraton Solo, Selasa (3/3/2026). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo,REDAKSI17.COM – Dewan Adat (LDA) Keraton Solo telah melunasi tagihan listrik keraton untuk bulan sebelumnya, sebagai respons terhadap penangguhan pembayaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Pembayaran dilakukan setelah adanya pemadaman listrik oleh pihak PB XIV Purbaya di beberapa area keraton.
Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, menjelaskan bahwa keputusan pembayaran diambil setelah rapat dengan Panembahan Agung Tedjowulan dan Ketua LDA GKR Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng). “Lalu kami kemarin rapat juga dengan Panembahan Agung Tedjowulan, dengan Gusti Moeng (Ketua LDA GKR Koes Moertiyah Wandansari), lalu kita bahas juga masalah ini, di mana kemudian kita putuskan kita akan lakukan pembayaran untuk bulan Februari dan alhamdulillah per pagi ini sudah kita bayarkan. Sudah selesai,” kata KPH Eddy Wirabhumi saat ditemui di Keraton Solo, Selasa (3/3/2026).
Eddy mengungkapkan bahwa pemadaman listrik terjadi selama dua hari, yaitu pada Minggu (1/3) malam dan Senin (2/3) malam. Hal ini mendorong LDA untuk segera melunasi tagihan listrik bulan Februari 2026.
“Cuma kemarin kita juga agak kaget ada pemadaman setempat oleh orang-orang tertentu yang mengatakan ‘karena ini listrik saya yang bayar jadi jangan pakai listrik berlebihan’ gitu, sehingga halaman Keraton sempat gelap dua hari kemarin gitu. Oleh karena itu, untungnya tidak sampai tiga hari karena hari ini sudah kita bayar gitu,” terangnya.
Area yang terdampak pemadaman adalah halaman utama keraton, khususnya di sekitar pohon sawo kecik sisi timur.
Dari total lima rekening listrik, LDA hanya membayar empat di antaranya. Satu rekening yang belum dibayarkan adalah rekening Sasana Narendra.
“Hanya memang tersisa satu rekening yang belum, karena ini lebih kepada rekening yang di Sasana Narendra, mungkin memang lebih pas kalau yang membayar dari pihak Sasana Narendra sendiri gitu, tapi kalau yang lain sudah kita bayar semua,” bebernya.
Pembayaran meliputi rekening Semarakata, Museum, Sitihinggil Lor, dan Ndalem Ageng. Eddy menegaskan bahwa pembayaran listrik adalah tanggung jawab kelembagaan, bukan pribadi Sinuhun.
Total pembayaran untuk keempat rekening tersebut mencapai Rp 13,7 juta. Eddy menambahkan bahwa nilai tagihan berbeda-beda untuk setiap rekening, dengan tagihan Semarakata sebagai yang terbesar.
Jika anggaran dari Pemkot Solo belum tersedia, LDA bersedia untuk membayar tagihan listrik bulan Maret.
Sebelumnya, Pemkot Solo menangguhkan pembayaran tagihan listrik Keraton karena keterbatasan anggaran.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo, Maretha Dinar Cahyono, menjelaskan bahwa penangguhan awalnya berlaku untuk bulan Januari dan Februari 2026, namun pihak Keraton Solo telah melakukan pembayaran sendiri untuk bulan Januari.
Penangguhan diperpanjang hingga Maret 2026, dan pembayaran akan diupayakan pada bulan April 2026 melalui penggeseran anggaran.
“Kalau bulan Maret berarti kalau bulan Maret ini APBD ya, nanti mungkin di April ya Mas baru bisa dibayarkan ya. April mungkin ya paling cepat nggih. Karena kan kita nggak boleh membayarkan mendahului APBD. Jadi setelah APBD pergeseran satu ditetapkan, kita bisa membayarnya,” terangnya.





