Anwar mengatakan, perubahan struktural diperlukan guna menjaga hubungan industrial yang dimaksud harmonis. Sebab, BUMN merupakan perusahaan yang digunakan menjadi acuan bagi kondisi hubungan industrial di area Indonesia.
“Perusahaan BUMN memegang peranan utama sebagai contoh pelaksanaan hubungan industrial yang dimaksud harmonis, dinamis, lalu berkeadilan,” ucap Sekjen Anwar saat membuka Dialog Hubungan Kerja pada Perusahaan BUMN Sektor Ketenagalistrikan lalu Sektor Energi Perminyakan dalam Bandung, Senin, (20/11/2033).
Ia juga mengatakan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif guna menjaga stabilitas lalu peningkatan pertumbuhan kegiatan ekonomi dalam negeri.
“Karena pada dasarnya hubungan industrial yang digunakan kondusif sangat penting sebagai awal keberhasilan suatu perusahaan, termasuk Perusahaan BUMN juga juga pertumbuhan sektor ekonomi negara,” ucapnya.
Ia lebih lanjut terpencil mengatakan, BUMN memiliki peran yang dimaksud sangat vital bagi perekonomian nasional. Salah satu peran yang disebut adalah sebagai penyedia lapangan kerja. Sampai saat ini, BUMN telah dilakukan menciptakan lapangan kerja bagi jutaan orang.
“BUMN berjumlah ratusan perusahaan jika menghitung anak juga cucu perusahaan. Selain itu, dengan beroperasinya BUMN di area banyak daerah, juga bergabung menggerakan sektor lain, sehingga bisa saja menciptakan lapangan kerja secara tiada langsung dalam daerah tersebut,” ucapnya.