Jakarta,REDAKSI17.COM – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyingkap pendapat perihal kemungkinan putra Presiden Jokowi, , menjadi akan datang calon duta presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di .
Airlangga masih ingin menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia cawapres. Dengan aturan saat ini, Gibran belum sanggup mencalonkan diri sebagai cawapres dikarenakan belum berusia 40 tahun.
“Kita tunggu dari MK,” kata Airlangga di area dalam Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/10).
Airlangga menyebut belum ada keputusan dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) tentang cawapres Prabowo. Rapat para sekretaris jenderal KIM semalam pun, ucap Airlangga, belum mengeksplorasi hal itu.
Dia belaka hanya berkata cawapres Prabowo akan ditentukan dalam waktu dekat. Airlangga tak menginformasi apakah Gibran atau dirinya masuk dalam bursa cawapres Prabowo.
“Akan dirapatkan antarpartai, as soon as possible,” ujarnya.
Sebelumnya, Gibran masuk bursa cawapres Prabowo. Nama Gibran diusulkan DPC Gerindra Tangerang Selatan hasil Rakorcab pada Minggu (8/10).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut Prabowo akan membawa Gibran dalam rapat koalisi. Dia mengatakan ada beberapa total nama lain yang digunakan mana dibawa ke dalam rapat.
“Tentu sekadar supaya keputusan ini menjadi keputusan bersama. Termasuk nama Mas Gibran kemudian nama-nama lain, nanti oleh Pak Prabowo akan diajukan dalam atas meja untuk dibahas bersama,” ucap Muzani setelah acara deklarasi relawan dalam kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (9/10).