Home / Daerah / Akselerasi Digitalisasi Tingkatkan Kemandirian Daerah 

Akselerasi Digitalisasi Tingkatkan Kemandirian Daerah 

Sleman,REDAKSI17.COM  – Digitalisasi menjadi sarana untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan efisien. Karenanya, Pemda DIY melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) berkomitmen mengakselerasi penerapan digitalisasi untuk meningkatkan kemandirian daerah.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X dalam High Level Meeting TP2DD se-DIY pada Rabu (03/12) di Hotel Royal Ambarrukmo. Dikatakan Sri Paduka, melalui SK Gubernur No. 393 Tahun 2025, telah dilakukan pemutakhiran roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP), agar percepatan digitalisasi berjalan lebih terarah, dan selaras dengan kebijakan nasional.

“Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), melalui KKI Pemda dan perluasan QRIS, menjadi pilar penting transformasi layanan publik. Salah satu inisiatif yang ditempuh adalah peluncuran dan rebranding aplikasi dan alat pembayaran yaitu E-Posti QRIStimewa dan penyerahan MPOS untuk OPD di DIY,” papar Sri Paduka.

Sri Paduka pun menjelaskan, peluncuran E-Posti QRIStimewa menjadi langkah penting, untuk mendorong penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak, serta Mobile Point of Sale (MPOS) dalam retribusi. Upaya ini, memperkuat transaksi non-tunai yang lebih aman dan minim kebocoran.

“Kita tidak hanya membangun sistem, tetapi juga kultur kerja baru yang lebih modern dan terpercaya. Dengan keberanian berinovasi dan komitmen bersama, semoga DIY dapat menjadi role model, dalam modernisasi keuangan daerah,” imbuh Sri Paduka.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo mengatakan, TP2DD adalah forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait (stakeholders) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yang dibentuk untuk mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi.

“Tren peningkatan transaksi non tunai, mengindikasikan pergeseran perilaku dan preferensi masyarakat. Hal ini menjadi peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah berbasis digital,” ungkapnya.

Sri Darmadi mengatakan, kerangka kebijakan dan strategis TP2DD ke depan, meliputi upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, penguatan kelembagaan, serta peningkatan efektivitas monitoring dan koordinasi. Upaya mendorong optimalisasi dan peningkatan kualitas penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB) melalui non tunai juga terus dilakukan.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti melaporkan hasil evaluasi program kerja TP2DD dalam mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Menurutnya, upaya mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah dilakukan untuk mendorong implementasi ETPD yang dapat meningkatkan transparansi, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Hal ini penting dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mendukung pengembangan transaksi digital di masyarakat, guna mewujudkan keuangan yang inklusif dan meningkatkan integrasi ekonomi digital nasional. Implementasi digitalisasi dalam ekosistem pemerintah daerah menjadi urgensi, utamanya untuk tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien, guna mendorong kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

HUMAS DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *