Home / Warta Daerah / Aksesibilitas Media Wajib Ditingkatkan, Wujudkan Informasi Inklusif

Aksesibilitas Media Wajib Ditingkatkan, Wujudkan Informasi Inklusif

Yogyakarta (20/11/2025) REDAKSI17.COM – Pemerintah Daerah DIY menegaskan upaya mewujudkan layanan informasi yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas melalui penyelenggaraan Seminar Peningkatan Kapasitas Media Informasi Aksesibel, yang dilaksanakan di Gedhong Pracimasana Lantai 2, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (20/11). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi pemerintah, pelaku media, dan komunitas disabilitas dalam memperluas akses informasi yang inklusif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, mewakili Sekretaris Daerah DIY membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Wahyu menekankan pentingnya momentum HDI sebagai pengingat komitmen bersama untuk membangun ruang informasi yang ramah bagi semua kelompok.
“Kami memandang hari disabilitas internasional menjadi momentum penting kita untuk meningkatkan kesadaran dan upaya inklusivitas bagi penyandang disabilitas. Salah satu aspek krusial dari kemudian kesetaraan adalah aksesibilitas media, gitu yang mungkinkah informasi dapat dijangkau atau dijangkau lebih banyak atau tanpa terkecuali ke semua kalangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hingga kini masih banyak penyandang disabilitas menghadapi hambatan dalam menikmati konten media. “Misalnya ada kurangnya subtitling itu audio deskripsi atau format yang ramah disabilitas,” kata Wahyu.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat implementasi media yang inklusif. “FGD atau seminar ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan media yang lebih inklusif sehingga setiap individu termasuk penyandang disabilitas dapat menikmati haknya untuk mendapatkan informasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DIY, Budhi Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata meningkatkan kualitas penyampaian informasi publik yang inklusif. “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022,” ujarnya.
Budhi menyebut bahwa masih banyak konten dari berbagai OPD yang belum memenuhi standar aksesibilitas. “Masih banyak konten dari OPD yang belum ramah difabel seperti misalnya ketiadaan alt text, caption atau kontras visual yang memadai,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan bahwa para peserta merupakan ujung tombak penyampai informasi publik. “Yang hadir ini adalah ujung tombak penyampaian informasi yang baik dan benar sehingga keberpihakan kepada teman difabel itu menjadi hal yang nyata,” tuturnya.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini ialah Direktur SAPDA (Sentra Advokasi, Perempuan, Difabel dan Anak), Nurul Sa’adah A., serta Koordinator Humas Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji. Keduanya memaparkan penguatan media aksesibel bagi penyandang disabilitas dan mendorong seluruh OPD maupun pelaku media untuk menerapkan hal tersebut.
HUMAS PEMDA DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *