Surabaya,REDAKSI17.COM – TNI melalui TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia dengan menggagalkan dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Perairan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), Sabtu (14/3/2026). Keberhasilan ini merupakan hasil operasi unsur Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V dalam pelaksanaan Operasi Penegakan Hukum dan Keamanan Laut (Gakkumla).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan staf intelijen Kodaeral V yang mendeteksi aktivitas mencurigakan kapal SPOB Kurnia Abadi 019 di wilayah APBS. Menindaklanjuti informasi tersebut, staf operasi segera mengerahkan unsur patroli KAL Katon dari Satuan Patroli (Satrol) Kodaeral V untuk melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal yang dicurigai.
Dalam pemeriksaan di laut, tim menemukan bahwa kapal SPOB Kurnia Abadi 019 diduga tidak dilengkapi dokumen sah. Kapal dengan ukuran 222 Gross Tonnage (GT) tersebut mengangkut sekitar 380 kiloliter BBM jenis High Speed Diesel (HSD) dan diawaki oleh enam anak buah kapal (ABK) dengan nakhoda berinisial AD.
Hasil pemeriksaan awal juga mengungkap bahwa kapal tersebut tidak memiliki perusahaan atau badan hukum (PT) yang tercantum sebagai pemilik resmi. Sementara itu, agen kapal diketahui atas nama inisial B/T. Berdasarkan pendataan sementara, potensi kerugian negara akibat dugaan penyelewengan BBM tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5,58 miliar.
Selanjutnya, KAL Katon mengawal kapal SPOB Kurnia Abadi 019 menuju pangkalan di Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Keberhasilan ini menegaskan kesiapsiagaan TNI Angkatan Laut dalam memperkuat pengawasan di jalur pelayaran strategis serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di laut demi menjaga keamanan dan kepentingan nasional.




