Nafkah ini dalam luar untuk biaya lembaga pendidikan juga kesehatan bagi kedua anaknya.
“Tergugat wajib memberikan nafkah Rp10 jt untuk dua anak. Itu pada luar lembaga pendidikan juga kesehatan,” kata Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal Syarief.
Besaran nafkah Rp10 jt ini semata-mata untuk tahun pertama setelah cerai. Tahun-tahun berikutnya Ammar dikenakan kenaikan nafkah anak sebesar 10 persen.
“Ada kenaikan 10 persen tiap tahun,” ujar Kamal Syarief.
Nafkah itu diberikan kepada Irish Bella sebagai pemegang hak asuh anak. Irish juga diminta tidak ada menghalangi mantan suaminya nanti untuk bertemu anak.
“Irish Bella mendapatkan hak asuh dua anaknya.” ucap Kamal Syarief.
“Jadi Ammar Zoni tetap dapat bertemu juga mencurahkan kasih sayang selayaknya ayah kandung terhadap anak,” jelasnya.

Irish Bella kemudian Ammar Zoni tercatat menikah pada 28 April 2019. Mereka dikaruniai dua buah hati dari pernikahannya, Air Rumi Akbar 1453 lalu Amala Puti Sabai.
Irish mengajukan gugatan cerai ke Ammar Zoni pada 6 November 2023. Alasan berpisah salah satunya sebab Ammar Zoni berulang kali tersandung kasus narkoba.
“Keputusan saya berpisah dengan Bang Ammar tidaklah cuma didasari oleh kasus yang digunakan menimpa Bang Ammar, yang mana belakangan ini kita ketahui. Ada juga beberapa alasan pribadi lain,” ungkap Irish Bella.
Hanya sekadar Irish enggan membeberkan penyebab lain dirinya memutuskan untuk mengakhiri biduk rumah tangga dengan ayah dari dua anaknya itu.
Cek berita serta artikel yang digunakan lain REDAKSI17.COM