Surabaya,REDAKSI17.COM – Polrestabes , Jawa Timur menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan hingga memproduksi kekasihnya, DSA (29) meninggal dunia.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
“Kami telah lama dijalani menetapkan GR, laki-laki, 31 tahun, tempat tinggal pada area Pakuwon City, Surabaya, dari saksi kami tingkatkan tersangka,” kata Pasma saat konferensi pers di tempat dalam Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10).
Gregorius Ronald Tannur merupakan putra dari anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur.
Penetapan tersangka dijalankan usai polisi menghimpun fakta dalam proses penyelidikan, hasil autopsi, menyusun kronologi serta mengamankan sebagian bukti rekaman CCTV.
“Sebagai bangunan hukum berdasarkan fakta-fakta penyidikan yang tersebut itu disesuaikan dengan kronologis juga didukung alat bukti serta gelar perkara,” ucapnya.
Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 lalu atau Pasal 359 KUHP. Tentang penganiayaan yang tersebut mana menyebabkan kematian.
“Hukuman maksimal 12 tahun penjara. GRT juga sudah kami lakukan penahanan sejak Kamis (5/10),” kata Pasma.
Terpisah, PKB mengakui bahwa Gregorius Ronald Tannur merupakan putra dari kadernya yang tersebut itu bernama Edward Tannur. Edward juga berstatus anggota DPR RI.
![]() |
Ketua Fraksi PKB dalam area DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan sudah melakukan konfirmasi kepada Edward Tannur.
“Kami sudah terjadi mengonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur serta beliau membenarkan jika R adalah putranya,” kata Cucun lewat keterangan tertulis, Jumat (6/10).
Menurut keterangan pengacara korban, DSA (29) diduga tewas usai dianiaya kekasihnya RT, yang mana merupakan anak anggota DPR RI. Penganiayaan itu terjadi di area dalam sebuah klub malam dalam Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya.
“Kami merasa ada tindakan upaya penganiayaan terhadap perempuan. Dan ini dijalani oleh pribadi anak dari salah satu pejabat di dalam tempat DPR RI,” kata kata kuasa hukum keluarga korban Dimas Yemahura saat dihubungi, Kamis (5/10).
DSA pergi dengan Gregorius Ronald Tannur ke klub malam itu pada Selasa malam (3/10). Menurutnya, RT serta DSA berselisih saat berada pada klub malam.
Menurut keterangan yang mana digunakan didapat, Gregorius Ronald Tannur melakukan kekerasan kepada DSA hingga tak sadarkan diri. Saat DSA tergeletak dalam keadaan tak sadar diri pada area basement, Gregorius Ronald Tannur merekam DSA sambil tertawa serta juga mengklaim tak tahu apa yang tersebut dimaksud terjadi.
“Saudara RT malah melakukan video Mbak DSA yang tergeletak dalam dalam halaman basement juga mengatakan dia enggak tahu kenapa dia tergeletak. Dan saudara RT ini masih menertawakan korban, padahal korban sudah tergeletak,” kata dia.